BANYUASIN, LINTASSRIWIJAYA.COM – Kabar baik bagi pengguna Jalan Lintas Timur Palembang–Betung. Tol Pulau Rimau disiapkan untuk dibuka secara fungsional satu arah sebagai jalur alternatif di tengah kepadatan kendaraan akibat pekerjaan pengecoran badan jalan di KM 17.
Rencana tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan Bupati Banyuasin Askolani kepada pihak terkait. PT Hutama Karya (HK) bersama sejumlah instansi juga telah melakukan peninjauan lapangan.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Banyuasin, Zakirin, mengatakan pihaknya telah melakukan monitoring bersama PT Hutama Karya, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Satlantas Polres Banyuasin, Dinas Perhubungan, serta kontraktor pelaksana.
Menurut Zakirin, apabila pekerjaan pengecoran badan jalan di KM 17 kembali dilakukan, ruas tol akan dibuka secara fungsional dengan sistem satu arah.
“Alhamdulillah ada hasil dari surat usulan Bupati tersebut. Nantinya tol akan dibuka satu arah, mulai dari Simpang Pulau Rimau menuju Karang Anyar,” kata Zakirin, Minggu (2/8/2026).
Zakirin menjelaskan, rencana tersebut telah disampaikan oleh perwakilan Hutama Karya saat rapat dan peninjauan bersama beberapa waktu lalu.
“Insya Allah bisa terlaksana. Harapannya pembukaan tol ini dapat mengurangi kepadatan kendaraan di Jalan Lintas Timur Palembang–Betung,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino melalui Kasat Lantas AKP Sayyid Malik Ibrahim membenarkan telah dilakukan rapat koordinasi dan peninjauan bersama seluruh pemangku kepentingan terkait rencana pengoperasian fungsional Tol Pulau Rimau.
“Pembahasan tersebut dilakukan sebagai upaya mendukung kelancaran arus lalu lintas sehubungan dengan adanya pekerjaan pengecoran badan jalan yang sebelumnya menimbulkan kepadatan kendaraan,” ujarnya.
Meski demikian, Sayyid menegaskan bahwa pembukaan ruas tol secara fungsional masih menunggu persetujuan dan keputusan dari pihak yang berwenang.
Selama proses pekerjaan jalan berlangsung, masyarakat diminta mematuhi pengaturan lalu lintas yang diterapkan petugas di lapangan.
“Kami mengimbau masyarakat menggunakan jalur alternatif apabila diperlukan, mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas, serta tidak memaksakan diri menerobos antrean demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Ia menambahkan, informasi resmi mengenai jadwal maupun mekanisme pembukaan Tol Pulau Rimau akan diumumkan oleh instansi yang berwenang setelah seluruh persyaratan dipenuhi.
Sebelumnya, Bupati Banyuasin Askolani telah mengirimkan surat kepada PT Waskita Karya dan PT Hutama Karya agar ruas Tol Musi Landas dapat dibuka sementara bagi kendaraan pribadi dari arah Palembang menuju Pangkalan Balai maupun sebaliknya melalui Simpang Pulau Rimau.
Usulan tersebut diajukan sebagai solusi untuk mengatasi kemacetan panjang yang terjadi di Jalan Lintas Timur Palembang–Betung akibat pekerjaan pengecoran badan jalan di KM 17 yang dilaksanakan BBPJN Kementerian Pekerjaan Umum. *
#Banyuasin #TolPulauRimau #PalembangBetung #Kemacetan #Sumsel #HutamaKarya #LintasSriwijaya
