PRABUMULIH, LINTASSRIWIJAYA.COM – Nasib apes dialami EL (23), warga Kota Prabumulih, Sumatera Selatan. Berniat mendapatkan pekerjaan, dia justru kehilangan uang sekitar Rp7,8 juta setelah menjadi korban penipuan dengan modus lamaran kerja.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan EL ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (16/9/2026) pagi.
Saat membuat laporan, EL menceritakan kejadian bermula ketika dirinya melamar pekerjaan di PT Yakult Indonesia Persada.
Tak lama berselang, EL menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai pihak perusahaan. Pelaku menyampaikan bahwa EL dinyatakan lolos seleksi dan diminta berangkat ke Jakarta untuk mengikuti tahapan berikutnya.
Menurut EL, pelaku kemudian meminta dirinya mentransfer uang dengan alasan biaya penginapan selama tiga malam selama mengikuti tes.
"Saya diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya penginapan selama tiga malam untuk mengikuti tes. Lalu saya transfer uang sebesar Rp4 juta," ungkap EL.
Tidak berhenti di situ, EL kembali diminta mengirimkan uang Rp1,4 juta dengan alasan biaya transportasi kepulangan menggunakan pesawat. Sementara tiket pesawat keberangkatan ke Jakarta dibeli sendiri oleh korban seharga Rp1,1 juta.
Setiba di Jakarta, EL kembali berkomunikasi dengan pelaku. Dia dijanjikan akan dijemput dan diantar menuju hotel.
Namun, setelah menunggu sekitar tiga jam, orang yang mengaku sebagai pihak perusahaan tersebut tidak kunjung datang.
"Setiba di Jakarta, dia bilang mau dijemput dan diantar ke hotel. Setelah ditunggu kurang lebih tiga jam, pelaku tidak kunjung datang menemuinya. Saat dihubungi lewat Telegram sudah tidak dapat lagi," jelasnya.
Merasa tidak mendapatkan kepastian mengenai pekerjaan yang dijanjikan, EL akhirnya memilih kembali ke daerah asalnya dengan tangan kosong.
Kecurigaan EL semakin kuat setelah mengecek informasi penerimaan karyawan melalui situs resmi PT Yakult Indonesia Persada. Dari pengecekan tersebut, dia mengaku tidak menemukan informasi terkait penerimaan karyawan maupun proses seleksi seperti yang disampaikan pelaku.
EL kemudian menduga informasi kelulusan dan tahapan seleksi tersebut hanya modus untuk meyakinkannya agar menyerahkan sejumlah uang.
Akibat kejadian itu, EL mengaku mengalami kerugian materiil sekitar Rp7,8 juta.
"Merasa dirugikan dan tidak terima dengan kejadian tersebut, korban akhirnya mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan dan berharap pelaku dapat segera ditangkap," harapnya.
Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Syerif Reza membenarkan laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian.
"Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," tutupnya. *
#Prabumulih #Palembang #SumateraSelatan #Penipuan #PenipuanLowonganKerja #LowonganKerja #LamaranKerja #PolrestabesPalembang #Kriminal #BeritaSumsel #BeritaTerkini #InfoPrabumulih #LintasSriwijaya
