Notification

×

Iklan

Advertisement

Tag Terpopuler

Curi Buah Sawit di Kebun Warga, Pria di Rawas Ulu Berurusan dengan Polisi

Minggu, 04 Oktober 2026 | Oktober 04, 2026 WIB Last Updated 2026-10-04T22:35:57Z


MURATARA, LINTASSRIWIJAYA.COM – Jajaran Polres Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Unit Reskrim Polsek Rawas Ulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026.


Pengungkapan kasus tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menekan berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat, khususnya pencurian hasil perkebunan yang dapat menimbulkan kerugian bagi pemilik kebun.


Kasus dugaan pencurian itu terjadi di Dusun III, Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara. Peristiwa diketahui pada Rabu, 30 September 2026 sekitar pukul 17.30 WIB, setelah adanya aktivitas mencurigakan di sekitar kebun kelapa sawit milik korban.


Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, korban kemudian melakukan pengecekan terhadap kondisi kebunnya. Dari hasil pengecekan, ditemukan sebanyak 21 janjang buah kelapa sawit yang diduga telah diambil dari areal perkebunan.


Sebanyak 21 janjang buah kelapa sawit tersebut memiliki berat keseluruhan sekitar 170 kilogram. Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar Rp597.550.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Rawas Ulu melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pihak yang diduga terlibat dalam aksi pencurian.


Setelah memperoleh alat bukti yang dianggap cukup, petugas kemudian melakukan penindakan terhadap seorang pria berinisial S (39), warga Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu.


Terduga pelaku diamankan personel Unit Reskrim Polsek Rawas Ulu di wilayah Desa Remban. Saat diamankan, kondisi terduga pelaku dalam keadaan sehat dan selanjutnya dibawa ke Polsek Rawas Ulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian buah kelapa sawit tersebut. Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa pidana tersebut.


Barang bukti yang diamankan berupa 21 janjang buah kelapa sawit dengan berat keseluruhan sekitar 170 kilogram serta satu unit sepeda motor jenis Revo yang diduga digunakan atau berkaitan dengan aktivitas pencurian tersebut.


Kapolres Musi Rawas Utara melalui jajaran Polsek Rawas Ulu menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026.


Operasi tersebut diarahkan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif dengan menindak berbagai bentuk kejahatan.


Pencurian hasil perkebunan, termasuk buah kelapa sawit, menjadi salah satu persoalan yang dapat merugikan masyarakat, terutama para pemilik dan pengelola kebun. Karena itu, kepolisian terus meningkatkan kegiatan patroli, penyelidikan, serta penindakan terhadap laporan masyarakat terkait tindak pidana.


Selain melakukan penegakan hukum, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar perkebunan dan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana.


Polres Musi Rawas Utara juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mengambil hasil perkebunan milik orang lain tanpa hak. Setiap tindakan melawan hukum dapat berujung pada proses pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Dengan adanya pengungkapan tersebut, kepolisian berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi peringatan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk melakukan tindak pidana.


Polres Muratara memastikan kegiatan penegakan hukum dalam Operasi Sikat I Musi 2026 akan terus dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat juga dinilai penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, khususnya di wilayah perkebunan dan permukiman masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara. *


#Muratara #MusiRawasUtara #RawasUlu #PolresMuratara #PolsekRawasUlu #OperasiSikatMusi2026 #OperasiSikatI #PencurianSawit #KelapaSawit #Kriminal #Kamtibmas #SumateraSelatan #BeritaMuratara #LintasSriwijaya

×
Berita Terbaru Update