“Para pelaku terjaring razia premanisme dalam rangka Operasi Sikat Musi 2026 di wilayah hukum Polres OKU,” kata Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Palembang, Sabtu.
Delapan orang yang diamankan masing-masing berinisial AP (37), HN (47), HI (26), SO (61), AO (42), CM, RA, dan RI.
Helmy menjelaskan, kedelapan orang tersebut diamankan saat diduga melakukan pungli terhadap truk angkutan batu bara dan kendaraan lainnya yang melintas di sejumlah lokasi berbeda.
Adapun lokasi penertiban meliputi Jalan Lintas Sumatera di Desa Ulak Pandan, Desa Lubuk Dalam, Desa Peninjauan, Simpang Air Paoh, dan Desa Karya Jaya.
Dalam penertiban tersebut, polisi turut menyita sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil pungli terhadap truk pengangkut barang dan batu bara yang melintas di jalur tersebut.
"Mereka diberikan pembinaan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi kegiatan yang dapat dikategorikan sebagai pungli maupun tindakan premanisme dikemudian hari," tegasnya.
Helmy menjelaskan, Operasi Sikat Musi 2026 merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mencegah praktik premanisme yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polres OKU juga akan terus melakukan penertiban selama operasi berlangsung guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang melintasi wilayah tersebut.
Selain itu, polisi menggencarkan patroli dialogis pada siang dan malam hari di sepanjang Jalinsum, terutama di lokasi-lokasi yang rawan terjadi pungli.
“Bagi oknum yang kedapatan melakukan segala bentuk aksi pungli yang meresahkan masyarakat akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Helmy. *
