Dari total 13 orang yang diamankan, empat orang diproses terkait kasus narkotika, sedangkan sembilan orang lainnya dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine dan akan menjalani rehabilitasi.
Razia gabungan tersebut menyasar sejumlah lokasi di Kabupaten Musi Rawas, yakni Desa Air Satan, Desa Tanah Periuk, serta Kafe Dua Saudara di kawasan kaki Bukit Cogong, Kecamatan STL Ulu Terawas.
Kasat Narkoba Polres Musi Rawas Iptu Jemmy mengatakan, empat orang yang diamankan diduga terlibat dalam kasus narkotika. Mereka terdiri dari seorang terduga pengedar berinisial ARP dan tiga orang yang diduga sebagai penyalahguna narkoba, yakni AW, KI, dan NZ.
"ARP diamankan di Desa Air Satan. Kemudian, AW dan KI diamankan di Desa Tanah Periuk. Sementara itu, NZ diamankan di Kafe Dua Saudara, kawasan kaki Bukit Cogong," katanya, Senin (12/10/2026).
Dari hasil penindakan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan total berat 4,64 gram dan 14 butir pil ekstasi.
"Untuk pelaku pengedar ARP didapatkan barang bukti 3,28 sabu dan 13 pil ekstasi. Kemudian dua pelaku penyalahgunaan narkoba yakni AW dan KI didapati barang bukti yakni 1,36 sabu. Untuk pelaku NZ didapati barang bukti satu pil ekstasi," ungkapnya.
Selain empat orang tersebut, polisi turut mengamankan sembilan orang lainnya dari Kafe Dua Saudara. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine yang dilakukan BNNK Musi Rawas, kesembilan orang itu dinyatakan positif narkoba.
Jemmy menjelaskan, penanganan terhadap 13 orang tersebut dilakukan sesuai dengan hasil pemeriksaan dan temuan barang bukti masing-masing.
"Untuk empat pelaku tersebut akan dilakukan proses hukum lebih lanjut. Sedangkan untuk sembilan orang yang positif narkoba tersebut tidak ditemukan barang bukti sehingga mereka akan menjalani proses rehabilitasi sesuai hasil pemeriksaan dan asesmen dari pihak BNNK," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Musi Rawas AKBP Gokma Uliate Sitompul mengatakan, razia gabungan tersebut merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan BNNK dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
"Kegiatan gabungan yang dilaksanakan Polri bersama BNN merupakan wujud negara hadir dalam penanganan narkotika, khususnya di Kabupaten Musi Rawas," kata Gokma, Minggu (11/10/2026).
Menurut Gokma, penindakan di sejumlah titik tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menekan peredaran narkoba. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu aparat dalam mengungkap dan memberantas peredaran narkotika.
"Kami sangat memerlukan dukungan masyarakat, khususnya dalam pemberantasan narkoba. Kami siap menampung informasi karena keberhasilan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terwujud apabila polisi bersama masyarakat," tuturnya. *
