Atas capaian tersebut, Polres Lubuklinggau menempati peringkat pertama di jajaran Polda Sumatera Selatan dalam pengungkapan kasus 3C dan penindakan premanisme selama operasi berlangsung.
Wakapolres Lubuklinggau Kompol M Syamsul Zachri mengatakan, Operasi Sikat I Musi 2026 dilaksanakan selama 16 hari, mulai 24 September hingga 9 Oktober 2026.
Selama operasi tersebut, Polres Lubuklinggau menetapkan enam Target Operasi (TO), yang terdiri dari tiga target kasus 3C dan tiga target premanisme.
"Target tersebut terdiri dari tiga TO kasus 3C dan tiga TO premanisme. Seluruh target operasi itu berhasil diungkap dengan capaian 100%," katanya, Senin (12/10/2026).
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap 54 kasus tindak pidana 3C. Rinciannya, 34 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 19 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
"Dari total 54 kasus tersebut, sebanyak 34 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan (curat), 19 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Kemudian kita juga menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam pengungkapan kasus 3C tersebut," jelasnya.
Selain pengungkapan kasus 3C, Polres Lubuklinggau juga melakukan 201 penindakan terkait premanisme. Dari hasil penindakan tersebut, sebanyak 200 orang diamankan untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai hasil pemeriksaan petugas.
"Dari jumlah tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara 197 orang lainnya diberikan pembinaan serta diminta membuat surat pernyataan," ungkapnya.
Berdasarkan hasil evaluasi, Syamsul mengatakan Polres Lubuklinggau berhasil menduduki peringkat pertama di jajaran Polda Sumatera Selatan dalam pengungkapan kasus 3C dan penindakan premanisme selama Operasi Sikat I Musi 2026.
"Polres Lubuklinggau menempati peringkat pertama se-Polda Sumsel dalam pengungkapan kasus 3C dan penindakan premanisme selama Operasi Sikat I Musi 2026. Capaian tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus dan penindakan yang dilakukan selama operasi berlangsung," bebernya.
Selain pengungkapan kasus 3C dan penindakan premanisme, Polres Lubuklinggau juga mengungkap satu kasus menonjol berupa pembunuhan terhadap Sukri (60), seorang pedagang pisang molen, yang terjadi pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Syamsul mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Lubuklinggau dengan mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial IH (68) dan UJ (64) pada Jumat (9/10/2026).
"Dalam pengungkapan kasus tersebut, Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan IH (68) dan UJ (64) pada Jumat (9/10/2026). Saat itu tersangka UJ melawan menggunakan senjata tajam sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadapnya," ujarnya.
Dalam pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang berhasil diungkap.
Barang bukti tersebut meliputi satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR tanpa nomor polisi, tiga lembar STNK, satu unit laptop, satu unit handphone, dan dua kotak handphone.
"Petugas juga mengamankan sejumlah senjata tajam berupa pisau dan satu bilah golok. Selain itu, terdapat peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan kejahatan, seperti kunci T, kunci L, mata kunci T, kunci baut, obeng, tang, palu, gunting seng, dan alat pemotong kabel," sebutnya.
Selain itu, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti lainnya, mulai dari peralatan rumah tangga hingga barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.
"Barang bukti lainnya berupa kipas angin beserta baling-baling, pakaian, tas, brankas, gembok, tali panjat tebing, karabiner, tujuh plastik berisi uang koin, 32 kilogram buah alpukat, satu sak pakan ikan seberat 30 kilogram, serta uang tunai sebesar Rp 346 ribu juga berhasil kita amankan," tuturnya.
Keberhasilan mengungkap puluhan kasus 3C, melakukan ratusan penindakan terhadap aksi premanisme, serta mengungkap kasus pembunuhan menjadi bagian dari hasil pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026 yang digelar Polres Lubuklinggau. *
