Notification

×

Iklan

Advertisement

Tag Terpopuler

Terungkap! Dua Pria di Muba Curi Besi Baja Ringan, Uangnya untuk Sabu dan Judi Slot

Minggu, 04 Oktober 2026 | Oktober 04, 2026 WIB Last Updated 2026-10-05T06:55:58Z


MUBA, LINTASSRIWIJAYA.COM– Dua pria di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, diamankan polisi karena diduga mencuri besi baja ringan milik warga. Hasil penjualan besi tersebut diduga digunakan keduanya untuk membeli narkotika jenis sabu dan bermain judi slot.


Kedua pelaku yakni OA (26), warga Dusun II, Desa Ulak Paceh Jaya, Kecamatan Lawang Wetan, dan PG (50), warga Dusun I, Desa Ulak Paceh Jaya, Kecamatan Lawang Wetan.


Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Besi baja ringan yang dicuri merupakan milik Wandi bin Eka, warga Desa Ulak Paceh Jaya.


Kanit Reskrim Polsek Babat Toman, Ipda Hafis Zulfadli, mengatakan kedua pelaku datang ke lokasi dan masuk ke area yang telah dipagari seng. Keduanya memanfaatkan bagian pagar yang berlubang untuk masuk ke lokasi.


"Pelaku mengambil sejumlah besi baja ringan milik korban. Besi tersebut kemudian dipotong menjadi beberapa bagian," katanya kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).


Hafis mengungkapkan, besi yang diambil terdiri dari satu potong baja ringan dengan panjang sekitar empat meter dan 20 potong lainnya yang masing-masing memiliki panjang sekitar 50 sentimeter.


Setelah dipotong, besi-besi tersebut dimasukkan ke dalam lima karung bekas beras. Kedua pelaku kemudian membawa barang curian menggunakan sepeda motor menuju tempat rongsokan.


"Besi tersebut kemudian dijual ke tempat rongsokan dan keduanya mendapatkan uang ratusan ribu," ujarnya.


Hafis menjelaskan, uang hasil penjualan besi tersebut kemudian digunakan oleh kedua pelaku untuk membeli sabu dan bermain judi slot.


Polisi yang menerima laporan terkait kejadian tersebut kemudian melakukan penyelidikan. Personel Unit Reskrim Polsek Babat Toman melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku.


Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Babat Toman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, OA dan PG mengakui perbuatannya.


Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa lima karung bekas yang berisi potongan besi baja ringan merek TASO.


Hafis mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Babat Toman dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


"Ini merupakan bentuk komitmen Polsek Babat Toman dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polsek Babat Toman," katanya.


Kedua pelaku saat ini masih menjalani proses penyelidikan dan penyidikan di Polsek Babat Toman. *


#Muba #MusiBanyuasin #PolresMuba #PolsekBabatToman #Pencurian #CuriBesi #BesiBajaRingan #Narkoba #Sabu #JudiSlot #Kriminal #SumateraSelatan #BeritaMuba #BeritaSumsel #KabarEmpatLawang

×
Berita Terbaru Update