Notification

×

Iklan

Advertisement

Tag Terpopuler

Polsek Rupit Ringkus Komplotan Begal dan Curanmor Lintas Provinsi, Satu Diduga Jadi Otak Aksi

Selasa, 07 Juli 2026 | Juli 07, 2026 WIB Last Updated 2026-07-07T16:03:04Z
MURATARA, LINTASSRIWIJAYA.COM – Tiga orang yang diduga merupakan komplotan begal dan pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di jalur lintas Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan–Curup, Provinsi Bengkulu, berhasil ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rupit.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial Ucok, warga Trans Bukit Batu, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong; Nedi Afryizal, warga Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan; serta Iwan, warga Durian Depun, Kabupaten Kepahiang. Ketiganya diduga telah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor dan pembegalan di wilayah perbatasan Sumatera Selatan dan Bengkulu.

Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kapolsek Rupit Iptu Dedi Gunawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor di wilayah hukum Polsek Rupit. Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.

"Dari laporan korban, anggota melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap identitas para pelaku dan melakukan penangkapan," ujar Dedi, Selasa (7/7/2026).

Dalam proses penangkapan, Polsek Rupit mendapat bantuan tim gabungan Jatanras Polda Bengkulu dan personel Polsek Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

"Penangkapan pelaku dilakukan dengan bantuan tim gabungan Jatanras dari Provinsi Bengkulu sehingga seluruh pelaku berhasil diamankan," katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan Iwan sebagai otak komplotan. Ia diduga berperan menyusun rencana, menentukan target, sekaligus mengoordinasikan aksi para pelaku saat beroperasi di jalur lintas provinsi.

Hasil pemeriksaan mengungkap para tersangka melakukan aksi kejahatan demi memperoleh uang secara instan. Uang hasil penjualan sepeda motor curian kemudian digunakan untuk bermain judi online dan membeli narkotika.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku uang hasil kejahatan digunakan untuk bermain judi online dan membeli narkoba. Ini menjadi alasan mereka terus mengulangi perbuatannya," ungkap Dedi.

Saat proses penangkapan, salah seorang pelaku sempat melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur hingga seluruh tersangka berhasil diamankan.

"Pelaku melakukan perlawanan saat akan diamankan sehingga anggota mengambil tindakan tegas dan terukur. Setelah itu seluruh pelaku berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum," tegasnya.

Saat ini, penyidik masih memburu barang bukti berupa sepeda motor hasil kejahatan yang diduga telah dijual para pelaku. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun pelaku lain yang masih berkeliaran.

Kapolsek Rupit mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban pembegalan atau pencurian sepeda motor di jalur lintas Lubuklinggau–Curup agar segera melapor kepada pihak kepolisian.

"Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, khususnya komplotan yang beraksi di jalur lintas provinsi. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban maupun jaringan pelaku lainnya," pungkasnya. *

#Muratara #MusiRawasUtara #PolsekRupit #PolresMuratara #Begal #Curanmor #Kriminal #LintasSriwijaya
×
Berita Terbaru Update