Notification

×

Iklan

Advertisement

Tag Terpopuler

Diduga Hilang Kendali Saat Menyalip, Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Empat Lawang

Minggu, 30 Agustus 2026 | Agustus 30, 2026 WIB Last Updated 2026-08-30T13:45:40Z


EMPAT LAWANG, LINTASSRIWIJAYA.COM – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Lintas Lahat–Lubuklinggau, tepatnya di kawasan Jalan Talang Banyu, Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.


Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX bernomor polisi BG 3879 S dengan satu unit dump truck bernomor polisi B 9242 NDC.


Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor bernama Riki Pantosa (34), warga Desa Mekarti Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Empat Lawang.


Berdasarkan laporan Satlantas Polres Empat Lawang, peristiwa tersebut bermula ketika Riki Pantosa mengendarai sepeda motornya dari arah Lahat menuju Lubuklinggau.


Saat melintas di Jalan Talang Banyu, korban diduga hendak mendahului dump truck yang dikemudikan Rudi Mulyono (38), warga Kabupaten Bengkulu Utara.


Namun, saat melakukan manuver untuk menyalip, sepeda motor yang dikendarai korban diduga tiba-tiba kehilangan kendali. Korban kemudian terjatuh ke sisi kiri jalan dan masuk ke bagian bawah dump truck.


Akibatnya, korban mengalami luka berat setelah terlindas ban belakang sebelah kanan dump truck.


Korban kemudian dievakuasi dan dilarikan ke RSUD Empat Lawang untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.


Sementara itu, pengemudi dump truck, Rudi Mulyono, dilaporkan tidak mengalami luka dalam kecelakaan tersebut.


Petugas Satlantas Polres Empat Lawang yang menangani kejadian telah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.


Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX bernomor polisi BG 3879 S dan satu unit dump truck bernomor polisi B 9242 NDC.


Dalam penanganan perkara tersebut, polisi juga telah mendata seorang saksi bernama Jovi Putra Chaniago (28), yang berprofesi sebagai sopir dan berdomisili di Pasar Pedati, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah.


Laporan kecelakaan tersebut tercatat dalam LP/A-29/VIII/2026/SPKT.SATLANTAS/POLRES EMPAT LAWANG/POLDA SUMATERA SELATAN tertanggal 30 Agustus 2026.


Polisi masih menangani kasus kecelakaan lalu lintas tersebut untuk memastikan secara menyeluruh rangkaian kejadian serta faktor penyebab kecelakaan. *


#EmpatLawang #KecelakaanMaut #KecelakaanEmpatLawang #JalanTalangBanyu #SatlantasPolresEmpatLawang #JalintasLahatLubuklinggau #BeritaEmpatLawang #SumateraSelatan #LintasSriwijaya

×
Berita Terbaru Update