Notification

×

Iklan

Advertisement

Tag Terpopuler

Sadis! Petani Lansia di Pagar Alam Diikat dan Ditutup Wajahnya, Kerugian Capai Rp100 Juta

Minggu, 23 Agustus 2026 | Agustus 23, 2026 WIB Last Updated 2026-08-23T13:14:24Z


PAGAR ALAM, LINTASSRIWIJAYA.COM - Aksi perampokan terjadi di tengah kebun kopi Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan. Seorang petani lansia diikat, wajahnya ditutup kain, dan ditinggalkan sendirian di dalam pondok. Pelaku berhasil diringkus polisi hanya dalam waktu dua hari.


Korban diketahui bernama Hodri (62). Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan oleh anaknya sendiri di kawasan Jalan Pematang Bango, Kelurahan Curup Jare, Kecamatan Pagar Alam Utara, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.


Kecurigaan bermula saat saksi bernama Ari melihat sepeda motor “gerandong” milik korban terparkir di bawah pohon kapuk sejak pagi. Hingga sore, motor tersebut tak bergerak.


Ari kemudian menghubungi Wawan Ruzid, anak korban, melalui video call WhatsApp. Wawan memastikan motor tersebut milik ayahnya dan langsung meluncur ke kebun.


Sesampainya di pondok, kondisi halaman terlihat tidak seperti biasanya. Jemuran kopi berserakan. Dari dalam pondok terdengar suara Hodri memanggil.


“Saat dibuka, ayah saya sudah dalam keadaan tangan dan kaki terikat. Wajahnya ditutup kain,” ujar Wawan.


Menurut pengakuan korban, ia sudah diikat sejak pukul 02.00 WIB. Awalnya di halaman depan pondok, kemudian dipindahkan ke dalam.


Hodri kemudian dilarikan ke RSD Besemah untuk mendapatkan perawatan. Ia mengalami luka lecet dan bengkak di tangan, serta memar di punggung, badan, dan wajah.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp100.750.000, berupa hasil kopi dan barang berharga lainnya.


Sementara itu, Unit Pidum Satreskrim Polres Pagar Alam bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku.


Pada Kamis (21/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB, tim Opsnal yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Dusman mengamankan tersangka di wilayah Kabupaten Lahat.


Tersangka adalah Agoscik bin Junaydi (20), berstatus pelajar/mahasiswa, warga Desa Talang Pagar Agung, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat.


“Setelah informasi kami nilai akurat, anggota langsung melakukan penangkapan. Di awal pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya,” kata Kasatreskrim Polres Pagar Alam AKP Angga Kurniawan.


Dari tangan Agoscik, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu gulung tali rafia hitam, gunting beton kuning, linggis berbalut ban, tas selempang, kunci T beserta mata kuncinya, kawat modifikasi, dan kunci L modifikasi.


“Barang bukti ini akan kami gunakan dalam proses penyidikan. Pemeriksaan dan pengembangan perkara masih terus kami lakukan,” ujar Angga.


Ia mengatakan, saat ini Agoscik ditahan di Mapolres Pagar Alam. Ia dijerat Pasal 479 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Kanit Pidum Ipda Dusman menyebut penyidik saat ini masih melengkapi berkas, memeriksa saksi, dan berkoordinasi dengan jaksa. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pelaku lain.


Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di kawasan perkebunan.


Kasus ini menjadi peringatan keras. Kejahatan di kebun tak hanya menguras hasil panen petani, tetapi juga meninggalkan luka fisik dan trauma mendalam.


“Bayangkan, korban sendirian di pondok, diikat sejak jam 2 dini hari. Ini bukan sekadar pencurian, ini perampokan dengan kekerasan,”pungkasnya. *


#PagarAlam #PagarAlamTerkini #SumateraSelatan #Sumsel #BeritaSumsel #Kriminal #Perampokan #Petani #KebunKopi #PolresPagarAlam #InfoPagarAlam #LintasSriwijaya

×
Berita Terbaru Update