Notification

×

Iklan

Advertisement

Tag Terpopuler

Kopi di Kebun Warga Dipanen Diam-Diam, Ending-nya Dua Pelaku Diciduk Polisi!

Kamis, 06 Agustus 2026 | Agustus 06, 2026 WIB Last Updated 2026-08-06T13:10:00Z


EMPAT LAWANG, LINTASSRIWIJAYA.COM– Sat Reskrim Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka.


Kasus pencurian tersebut terjadi di sebuah kebun milik warga di Desa Lubuk Buntak, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang, pada Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 03.00 WIB.


Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP A. FIRMAN, S.H., M.H., mengatakan kasus tersebut terungkap setelah korban mendapat informasi dari warga mengenai buah kopi di kebunnya yang telah dipetik dan diambil oleh pelaku.


Setelah memastikan kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polres Empat Lawang.


Menindaklanjuti laporan itu, Sat Reskrim Polres Empat Lawang melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.


Pada Kamis, 23 Juli 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, Kanit Pidum IPDA CANDRA SM. bersama Tim Opsnal mengamankan pelaku pertama berinisial A.R. di rumah kerabatnya di Desa Muara Lintang Lama, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang.


Saat diinterogasi, A.R. mengakui telah melakukan pencurian tersebut.


Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya. Hasilnya, identitas pelaku kedua berhasil diketahui.


Pada Selasa, 4 Agustus 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal kembali bergerak dan mengamankan F.B.E. di Desa Anyar, Kecamatan Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.


F.B.E. ditangkap saat berada di depan sebuah ruko. Dalam pemeriksaan, pelaku juga mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut.


Dari pengungkapan perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa lima batang kopi yang telah rusak akibat dipanen serta satu lembar nota hasil penjualan kopi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.


Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polres Empat Lawang akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat tanpa pandang bulu.


“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Empat Lawang dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama, serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian maupun aktivitas yang mencurigakan kepada kantor polisi terdekat atau melalui layanan Kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan Polri sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Empat Lawang,” tegas Kapolres.


Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Empat Lawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. *


#EmpatLawang #PolresEmpatLawang #Pencurian #PencurianKopi #Kriminal #SatReskrim #Polisi #TalangPadang #LubukBuntak #Sumsel #BeritaSumsel #LintasSriwijaya

×
Berita Terbaru Update