Notification

×

Iklan

Advertisement

Tag Terpopuler

KPK Kembali Geledah Sejumlah Lokasi di Bengkulu, Dalami Dugaan Suap Pengadaan Barang dan Jasa

Kamis, 06 Agustus 2026 | Agustus 06, 2026 WIB Last Updated 2026-08-07T01:41:50Z


BENGKULU, LINTASSRIWIJAYA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bengkulu. Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.


Langkah tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan yang dapat memperkuat konstruksi perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.


Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik hingga kini masih melakukan kegiatan di lapangan. Karena itu, KPK belum dapat mengungkap lokasi-lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan.


“Dalam proses penggeledahan tentunya penyidik mencari alat bukti-alat bukti tambahan ya untuk mempertebal, memperkuat berkaitan dengan konstruksi perkara di wilayah Kota Bengkulu ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).


Budi memastikan KPK akan menyampaikan perkembangan hasil penggeledahan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai. Informasi tersebut nantinya mencakup lokasi yang digeledah hingga barang bukti yang berhasil diamankan.


“Nanti kami akan update kembali terkait dengan titik-titik yang dilakukan penggeledahan termasuk detil hasil penggeledahannya,” katanya.


Penggeledahan kali ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.


Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi di Bengkulu. Di antaranya kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan serta pengelolaan limbah, termasuk rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota Bengkulu.


Dari rangkaian penggeledahan sebelumnya, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai lebih dari Rp4 miliar. Uang tersebut ditemukan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu.


Kasus yang kini dikembangkan KPK tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara.


Meski proses penyidikan masih berlangsung, hingga kini KPK belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara tersebut. *


#KPK #KPKBengkulu #Bengkulu #RejangLebong #KasusKPK #DugaanSuap #PengadaanBarangDanJasa #PenggeledahanKPK #Korupsi #BeritaBengkulu #BeritaTerkini #BeritaIndonesia #LintasSriwijaya

×
Berita Terbaru Update