Notification

×

Iklan

Advertisement

Tag Terpopuler

Baru 1,5 Bulan Diresmikan, Jembatan Perintis Garuda Merah Putih di Musi Rawas Retak Dilintasi Truk 36 Ton

Sabtu, 26 September 2026 | September 26, 2026 WIB Last Updated 2026-09-27T06:13:39Z


MUSI RAWAS, LINTASSRIWIJAYA.COM – Jembatan Perintis Garuda Merah Putih di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, mengalami kerusakan dan keretakan struktur setelah dilintasi truk tronton yang membawa alat berat. Akibat kejadian tersebut, jembatan yang baru berusia sekitar 1,5 bulan itu harus ditutup sementara.


Peristiwa tersebut terjadi di Desa Campursari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.


Saat kejadian, truk tronton milik warga bernama Fauzi tersebut membawa excavator PC200 dengan tujuan menuju SP 6, Desa Marga Puspita.


Dandim 0406/Lubuklinggau Letkol Inf Danny Steven Surbakti mengatakan pihaknya telah mengecek kondisi jembatan tersebut. Ia juga telah bertemu dengan Fauzi yang melintasi jembatan menggunakan kendaraan tronton yang membawa alat berat tersebut.


"Benar, jembatan tersebut sempat rusak usai dilalui oleh seorang warga bernama Fauzi yang membawa kendaraan tronton yang di atasnya membawa excavator PC200 dengan tonase mencapai 36 ton. Akibatnya jembatan mengalami keretakan strukturnya," katanya, Sabtu (26/9/2026).


Danny menjelaskan, Jembatan Perintis Garuda Merah Putih tersebut baru diresmikan pada 12 Agustus 2026. Sejak diresmikan, jembatan telah digunakan masyarakat untuk aktivitas sehari-hari, baik pengendara roda dua, roda empat maupun pelajar.


Menurut Danny, pihaknya akan segera melakukan perbaikan terhadap struktur jembatan yang mengalami kerusakan. Untuk sementara waktu, jembatan ditutup dan tidak diperbolehkan dilintasi kendaraan.


"Sejak kemarin (25/9/2026) sudah kita upayakan untuk diperbaiki dan untuk sementara waktu jembatan kita tutup dan tidak diperbolehkan dilalui," ujarnya.


Selain melakukan perbaikan, pihaknya juga telah memasang tanda larangan serta batas maksimal tonase kendaraan yang diperbolehkan melintasi jembatan tersebut.


"Sebenarnya sebelumnya tanda larangan untuk batas tonase sudah kami pasang, tapi karena ada kelalaian yang dilakukan oleh salah satu warga kita akhirnya jadi rusak," ungkapnya.


Danny mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan penggunaan fasilitas umum, termasuk ketentuan batas tonase kendaraan yang diperbolehkan melintas di atas jembatan.


"Kepada warga yang mengakibatkan kerusakan jembatan sudah kami ingatkan agar tidak mengulanginya lagi, karena jembatan dengan tonase 36 ton itu sangat besar dan tidak umum melewati jembatan perintis ini, sehingga harus mencari jalan alternatif lainnya," tuturnya. *


#MusiRawas #JembatanPerintis #GarudaMerahPutih #JembatanRusak #MegangSakti #Campursari #TrukTronton #Excavator #SumateraSelatan #BeritaMusiRawas #LintasSriwijaya

×
Berita Terbaru Update