Notification

×

Iklan

Advertisement

Tag Terpopuler

Ngaku Wartawan, Pria di OKU Timur Diamankan Polisi Usai Diduga Peras Perangkat Desa Rp10 Juta

Minggu, 27 September 2026 | September 27, 2026 WIB Last Updated 2026-09-28T04:47:05Z


OKUT, LINTASSRIWIJAYA.COM -Seorang pria berinisial FR yang mengaku sebagai wartawan diamankan polisi setelah diduga melakukan pemerasan terhadap perangkat Desa Way Halom, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.


FR diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan anggota Satreskrim Polres OKU Timur pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah FR diduga menerima uang sebesar Rp10 juta yang sebelumnya diminta kepada perangkat desa.


Salah seorang perangkat Desa Way Halom, Supri, mengatakan dugaan pemerasan tersebut bermula ketika FR menghubungi Kepala Desa Way Halom, Eniyana.


Dalam komunikasi tersebut, FR mengaku menemukan adanya persoalan di desa dan meminta klarifikasi. FR juga disebut mengancam akan memviralkan persoalan tersebut melalui pemberitaan apabila permintaan uang tidak dipenuhi.


Merasa tuduhan tersebut tidak sesuai dengan fakta, Eniyana kemudian menanyakan persoalan yang disebut sebagai temuan tersebut kepada perangkat desa. Namun, perangkat desa mengaku tidak mengetahui adanya temuan seperti yang disampaikan FR.


"Namun, oknum wartawan ini terus menghubungi dan mengancam akan diviralkan. Akhirnya, karena merasa terancam kami dari perangkat melapor ke polisi," kata Supri.


Setelah menerima laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penindakan dengan meminta perangkat desa memenuhi permintaan uang yang diduga diajukan FR.


Uang sebesar Rp10 juta kemudian diserahkan kepada FR di rumahnya yang berada di Dusun Sukajaya, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja.


"Uang yang diminta itu kami serahkan ke rumah pelaku. Setelah uang diterima, polisi datang dan menangkap oknum wartawan ini," ujarnya.


Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan FR bersama istrinya. Selain itu, uang tunai sebesar Rp10 juta yang diduga menjadi barang bukti turut disita.


FR bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres OKU Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur Ipda M Indra Fahrozi membenarkan adanya penangkapan terhadap pria yang mengaku sebagai wartawan tersebut.


"Memang ada, namun saat ini kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut," kata Indra singkat. *


#OKUTimur #OKU #SumateraSelatan #PolresOKUTimur #Satreskrim #OTT #Pemerasan #Wartawan #DesaWayHalom #BuayMadang #BeritaOKUTimur #BeritaSumsel #LintasSriwijaya

×
Berita Terbaru Update