"Informasinya kurang lebih 20-an ASN pendidikan Banyuasin yang diamankan," katanya, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/9/2026).
Erwin mengaku baru mengetahui adanya OTT tersebut pada Jumat dini hari. Namun, ia membenarkan adanya operasi tersebut.
"Iya, saya menerima informasi subuh tadi," ujarnya.
Erwin mengatakan telah menginstruksikan Dinas Pendidikan Banyuasin untuk memastikan informasi tersebut dengan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
"Saya sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk memastikan dan berkoordinasi dengan banyak pihak terkait informasi tersebut," ujarnya.
Erwin menegaskan Pemkab Banyuasin menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga meminta seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kita menghormati proses yang sedang berjalan dan tentunya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," tegasnya.
Diketahui, OTT tersebut dilakukan tim Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel saat sejumlah kepala sekolah bersama ASN mengikuti seminar di salah satu hotel di Palembang, Kamis (17/9/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas mendatangi lokasi kegiatan dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang berada di dalam ruangan. Setelah pemeriksaan, sejumlah orang tersebut dibawa ke Mapolda Sumsel untuk dimintai keterangan.
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti siapa saja yang diamankan, termasuk jabatan masing-masing serta perkara yang sedang didalami penyidik. *
