Peristiwa tersebut terjadi di Dusun II, Desa Megang Sakti V, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Megang Sakti Ipda Novra Robialda mengatakan, sebelum ditemukan tewas, korban sempat hendak melakukan aksi bunuh diri menggunakan pisau. Namun, pisau tersebut berhasil direbut dan diamankan oleh orang tuanya.
"Setelah itu, korban dimasukkan ke dalam kamar dan di kunci dari luar. Sekitar pukul 18.10 WIB, ibu kandung korban yakni SW melihat korban memanjat tembok rumah sehingga ia memanggil suaminya yang merupakan ayah tiri korban yakni MZ untuk mengecek ke dalam kamar," katanya, Jumat (25/9/2026).
Saat MZ masuk ke dalam rumah, kata Novra, pintu kamar korban sudah dalam keadaan terkunci. Setelah pintu dibuka, korban ditemukan sudah dalam keadaan tergantung menggunakan besi behel yang berada di atas kamarnya.
"Melihat kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Kadus dan Polsek Megang Sakti," ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, polisi bersama masyarakat menurunkan korban. Namun, pihak keluarga menolak untuk membawa korban ke puskesmas.
"Dari hasil pengamatan luar, tidak ditemukan luka-luka luar maupun kejanggalan pada tubuh korban, hanya terdapat luka jerat pada leher Korban sehingga disimpulkan korban meninggal dunia akibat dari gantung diri," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diketahui mengalami gangguan kejiwaan hingga sering mengamuk dan pernah memukul ayah tirinya.
Pihak keluarga juga disebut sudah pernah mengajak korban menjalani pengobatan ke Rumah Sakit Sobirin Muara Beliti. Namun, korban menolak untuk menjalani pengobatan.
"Atas permintaan keluarga korban, mereka menolak untuk dilakukan autopsi dan akan segera memakamkan korban," tuturnya. *
