Peristiwa tersebut terjadi di salah satu rumah warga di Jalan Kelapa, Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumsel, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar mengatakan, saat kejadian korban CN (21) bersama dua temannya sedang dalam perjalanan pulang setelah bermain gaple.
"Di tengah perjalanan, salah satu saksi melihat tiga pelaku sudah berada di atas sepeda motor dan hendak melarikan diri usai mengambil alpukat dari rumah korban. Korban dan saksi kemudian berteriak 'maling' terhadap para pelaku tersebut," katanya, Senin (28/9/2026).
Kurniawan mengatakan, teriakan tersebut membuat warga sekitar langsung mendatangi para pelaku. Meskipun sempat mencoba melarikan diri, ketiganya akhirnya berhasil diamankan warga dan menjadi sasaran amukan massa.
"Setelah para pelaku diamankan warga, korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui telah mencuri sebanyak 32 kilogram alpukat milik korban.
Polisi juga mengungkap bahwa ketiga pelaku sebelumnya telah dua kali melakukan pencurian buah alpukat di lokasi yang sama, yakni sekitar satu minggu sebelum kejadian terakhir.
"Dalam kasus ini, petugas menyita 32 kilogram alpukat, dua bilah pisau, satu karung, dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna biru tanpa nomor polisi," ungkapnya.
Kurniawan mengatakan, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Untuk dua pelaku dewasa menjalani proses hukum, sedangkan pelaku yang masih berusia 17 tahun diproses sesuai ketentuan peradilan anak," ujarnya. *
