Notification

×

Iklan

Advertisement

Tag Terpopuler

Bobol Rumah dan Gasak Uang Rp66,6 Juta, Tersangka Ditangkap di Bengkulu

Senin, 12 Oktober 2026 | Oktober 12, 2026 WIB Last Updated 2026-10-12T10:28:40Z


LAHAT, LINTASSRIWIJAYA.COM– Jajaran Polsek Pajar Bulan, Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan di Desa Guru Agung, Kecamatan Sukamerindu, Kabupaten Lahat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang tersangka berinisial KS di Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu.


Tersangka ditangkap pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB setelah Unit Reskrim Polsek Pajar Bulan melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 4 September 2026.


Kasus pencurian tersebut terjadi pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di rumah korban yang berada di Desa Guru Agung, Kecamatan Sukamerindu, Kabupaten Lahat.


Berdasarkan laporan kepolisian, pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu belakang. Setelah berhasil masuk, pelaku membuka lemari dan mengambil uang tunai serta dua unit telepon genggam milik korban.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp66.600.000, satu unit telepon genggam merek Vivo Y21A, dan satu unit telepon genggam merek Xiaomi.


Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pajar Bulan agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pajar Bulan melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat sekaligus melacak keberadaan para terduga pelaku.


Pada Selasa (6/10/2026), petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku di kediamannya di wilayah Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu.


Kapolsek Pajar Bulan, AKP Suharjo, kemudian memerintahkan Ps. Kanit Reskrim bersama anggota untuk berkoordinasi dengan tim operasional Polres Bengkulu Selatan guna melakukan penangkapan.


Melalui koordinasi dan kerja sama antarkepolisian, petugas akhirnya mengamankan tersangka KS pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.


"Dalam penindakan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam Vivo Y21A beserta satu buah kotaknya. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polsek Pajar Bulan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,"ujar Kapolsek.


Kapolsek menambahkan, atas dugaan perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan sejumlah tindakan kepolisian, di antaranya menerima laporan polisi, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa pelapor dan saksi-saksi, menangkap serta memeriksa tersangka, hingga melengkapi administrasi penyidikan.


Penyidik juga merencanakan pemberitahuan kepada keluarga tersangka, pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), serta penyampaian laporan perkembangan penanganan perkara kepada pimpinan.


Sementara itu, berdasarkan laporan pengungkapan kasus, seorang terduga pelaku lainnya berinisial F alias Feb masih belum tertangkap. Polisi akan melanjutkan pencarian dan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.


Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menindak berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, melalui pelaksanaan Operasi Sikat I Musi Polda Sumatera Selatan.


Polsek Pajar Bulan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah, terutama dalam menyimpan uang tunai dan barang berharga.


Warga juga diminta memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminalitas.


Polres Lahat melalui Polsek Pajar Bulan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kabupaten Lahat.*


#Lahat #PolresLahat #PolsekPajarBulan #Pencurian #KriminalLahat #BengkuluSelatan #OperasiSikatIMusi #BeritaSumsel #InfoLahat #KabarKriminal #LintasSriwijaya

×
Berita Terbaru Update