Berdasarkan surat keterangan resmi dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar Palembang, kondisi kejiwaan Yuyun kini dinyatakan stabil dan tidak lagi masuk kategori ODGJ.
Temuan tersebut disampaikan Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat, setelah Yuyun kembali diamankan petugas pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Yuyun ditertibkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lubuklinggau sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan Pasar Inpres. Penertiban dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas Yuyun.
Diamankan di Pasar Inpres, Yuyun Dititipkan di Dinsos
Wali Kota yang akrab disapa Yoppy itu menjelaskan, setelah diamankan, Yuyun langsung dibawa ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Lubuklinggau untuk mendapatkan penanganan sementara.
"Untuk sementara kita titipkan di Dinsos dulu supaya tidak mengganggu dan meresahkan warga lagi. Kita baru dapat fakta, ada surat dari RSJ Ernaldi Bahar Palembang yang menyatakan kondisi Yuyun saat ini stabil, artinya sudah bukan ODGJ," ujar Yoppy.
Mengaku Sering Diganggu, Yuyun Terancam Diproses Polisi
Saat dimintai keterangan oleh petugas Dinsos, Yuyun memberikan pengakuan. Ia mengaku kerap diganggu oleh anak-anak hingga mengadukan hal tersebut kepada suaminya. Ia juga mengakui sosok yang bersamanya adalah suaminya.
Pemerintah Kota Lubuklinggau menegaskan akan mengambil langkah tegas terkait persoalan tersebut. Koordinasi dengan pihak kepolisian akan segera dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.
"Apapun alasannya, kita akan koordinasi dengan kepolisian. Kalau memang ada unsur pidana dan keterlibatan Yuyun terbukti, tidak menutup kemungkinan akan kita serahkan sepenuhnya ke Polres Lubuk Linggau untuk diproses hukum," tegas Yoppy.
Ia menambahkan, penertiban tersebut menjadi kali ketiga Pemkot Lubuklinggau mengamankan Yuyun. Bahkan, Yoppy sendiri pernah ikut mengantar langsung Yuyun untuk mendapatkan perawatan hingga ke Bengkulu.
"Selama ini kan muncul pertanyaan kenapa bisa kabur terus. Dengan adanya surat dari RSJ Ernaldi Bahar yang menyatakan stabil, ya wajar kalau dia bisa kabur dan kembali lagi ke Lubuk Linggau beberapa kali," jelasnya.
Satpol PP: Saat Diamankan Kooperatif dan Tidak Bawa Sajam
Sekretaris Satpol PP Kota Lubuklinggau, Muhamad Syarifian, membenarkan penertiban terhadap Yuyun tersebut.
"Benar, kita amankan sekitar jam 11 siang di Pasar Inpres karena laporan meresahkan warga. Saat diamankan kali ini cukup kooperatif, tidak melakukan perlawanan," kata Syarifian.
Ia juga meluruskan isu yang beredar di masyarakat terkait kepemilikan senjata tajam.
"Tidak ditemukan senjata tajam seperti informasi yang beredar di luar. Setelah kami amankan, langsung kami serahkan ke Dinas Sosial untuk tindak lanjut. Dan benar, hasil pemeriksaan RSJ terakhir menyebut Yuyun sudah stabil dan bukan ODGJ," pungkasnya. *
