Notification

×

Iklan

Advertisement

Tag Terpopuler

Penggerebekan di OKU Selatan, Polisi Sita 1,31 Gram Sabu dan Amankan Dua Orang

Selasa, 13 Oktober 2026 | Oktober 13, 2026 WIB Last Updated 2026-10-13T09:02:55Z


OKUS, LINTASSRIWIJAYA.COM– Polres OKU Selatan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKU Timur menggerebek lokasi yang terindikasi rawan peredaran narkotika di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan, Senin (12/10/2026). Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku serta menyita sabu dengan berat bruto 1,31 gram.


Kedua orang yang diamankan diduga memiliki peran berbeda, yakni sebagai pengedar dan pengguna narkotika. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya aparat dalam menindak peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten OKU Selatan.


Operasi yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut juga menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor ST/642/X/RES.4.2/2026 tertanggal 9 Oktober 2026 tentang penertiban kampung narkoba, lokasi peredaran narkotika, serta pengawasan terhadap tempat hiburan yang berpotensi disalahgunakan.


Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.


Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam membantu pemberantasan narkoba, terutama dengan memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.


“Perang melawan narkoba hanya bisa dimenangkan jika Polri dan masyarakat bergerak bersama. Kami tidak memberi ruang bagi sindikat narkoba di OKU Selatan. Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang turut memberikan informasi demi menjaga lingkungannya tetap aman,” tegas I Made Redi Hartana.


Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung Wakapolres OKU Selatan Kompol H. Novan Dwi Putra bersama Kepala BNNK OKU Timur AKBP Efriyanto Tambunan.


Sebanyak 40 personel Polres OKU Selatan dan lima personel BNNK OKU Timur dikerahkan dalam operasi tersebut. Personel gabungan berasal dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam), Satuan Samapta (Satsamapta), serta Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).


Sebelum bergerak menuju sasaran, petugas terlebih dahulu melaksanakan apel persiapan pengamanan dan menyusun cara bertindak. Setelah itu, tim gabungan melakukan penyisiran berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat hingga mengarah ke lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika.


Wakapolres OKU Selatan Kompol Novan Dwi Putra mengatakan, penggerebekan tersebut menghasilkan pengamanan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas narkotika, masing-masing satu orang yang diduga sebagai pengedar dan satu lainnya sebagai pengguna.


“Dari lokasi penggerebekan, tim mengamankan dua orang, masing-masing satu terduga pengedar dan satu pengguna, beserta barang bukti sabu seberat bruto 1,31 gram. Pengungkapan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara Polri, masyarakat, dan instansi terkait,” ujarnya.


Novan menegaskan, penanganan perkara akan dilakukan secara cermat dan profesional. Langkah hukum terhadap kedua orang yang diamankan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Dalam proses penanganan perkara, kepolisian juga mengacu pada ketentuan hukum terkait, termasuk Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dengan tetap memperhatikan status hukum serta hak-hak pihak yang diperiksa.


Polres OKU Selatan menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan melalui penguatan koordinasi dengan BNNK, masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.


Melalui operasi gabungan tersebut, aparat berharap ruang gerak peredaran narkotika semakin sempit sehingga upaya mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba di Kabupaten OKU Selatan dapat berjalan lebih optimal. *


#OKUSelatan #PolresOKUSelatan #BNNOKUTimur #BeritaSumsel #Narkoba #PenggerebekanNarkoba #PeredaranNarkoba #Sabu #Polri #SumateraSelatan #LintasSriwijaya

×
Berita Terbaru Update