Razia yang dimulai sekitar pukul 00.15 WIB tersebut menyasar sejumlah tempat hiburan malam yang diduga rawan menjadi lokasi peredaran narkoba.
Empat lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan petugas meliputi Kafe Melodi Cinta, Kafe Global Star, Kafe Amoy, dan Kafe MNC.
Operasi gabungan tersebut dipimpin Wakapolres Lubuklinggau Kompol M Samsul Azhari, didampingi Kepala BNN Lubuklinggau AKBP Muhammad Rizvy Qaswieny, Dansub Denpom Kapten Cpm Deni Catur, Kasat Pol PP Fahrizal Raharja, Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Romi, serta Kasat Intelkam Iptu Giartono.
Kasat Resnarkoba Polres Lubuklinggau AKP Muhammad Romi mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama instansi terkait untuk mencegah sekaligus menindak peredaran narkoba di wilayah Kota Lubuklinggau.
Namun, dari hasil pemeriksaan di empat tempat hiburan malam tersebut, petugas tidak menemukan ataupun mengamankan barang bukti narkotika maupun obat-obatan terlarang lainnya.
“Dari hasil kegiatan razia gabungan yang telah dilaksanakan, tidak ditemukan atau diamankan barang bukti narkoba ataupun jenis obat terlarang lainnya,” kata Romi.
Razia berakhir sekitar pukul 02.30 WIB. Setelah kegiatan selesai, petugas melaksanakan apel konsolidasi yang dipimpin langsung oleh Romi. Selama operasi berlangsung, situasi dilaporkan aman dan terkendali.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, tim gabungan mengerahkan sejumlah kendaraan operasional, yakni satu unit mobil Dalmas Polres Lubuklinggau, satu mobil dinas Satpol PP, satu mobil dinas Denpom, satu mobil patroli Samapta, serta dua mobil pribadi.
Romi menegaskan, razia gabungan serupa akan terus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Lubuklinggau untuk menekan peredaran narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan Polres Lubuklinggau dalam memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya. *
