Notification

×

Iklan

Advertisement

Tag Terpopuler

Rampas HP Mahasiswa di Muratara, Pria 46 Tahun Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Buron

Sabtu, 10 Oktober 2026 | Oktober 10, 2026 WIB Last Updated 2026-10-10T07:17:35Z


MURATARA, LINTASSRIWIJAYA.COM – Seorang pria berinisial L (46), pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang mahasiswa berinisial AS (20) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, berhasil ditangkap polisi. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih buron dan dalam pengejaran petugas.


Aksi curas tersebut terjadi di Jalan Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 10.05 WIB.


Kasat Reskrim Polres Muratara Iptu Joni Jamaris mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban sedang mengendarai mobil dan melintas di lokasi kejadian. Tiba-tiba, mobil korban dihentikan oleh dua orang tak dikenal yang sebelumnya berdiri di pinggir jalan.


"Tersangka L kemudian mendekati korban setelah ia turun dari mobil. Tersangka kemudian langsung memukul wajah korban hingga korban mengalami kondisi setengah sadar," katanya, Kamis (8/10/2026).


Setelah korban dipukul, rekan tersangka L langsung merogoh kantong celana korban bagian depan sebelah kanan dan mengambil telepon genggam (HP) miliknya. Setelah berhasil mengambil barang tersebut, kedua pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.


"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian wajah. Selain itu, satu unit HP Vivo miliknya turut dibawa kabur. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," jelasnya.


Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu tersangka, yakni L.


"Akhirnya pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, personel Satreskrim Polres Muratara berhasil menangkap tersangka di rumahnya di Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu," ungkapnya.


Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan HP milik korban yang sebelumnya dicuri pelaku. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Muratara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


"Untuk tersangka saat ini sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Muratara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Sedangkan rekannya sudah kita tetapkan sebagai DPO dan masih kita buru," jelasnya. *


#Muratara #MusiRawasUtara #Curas #Kriminal #PolresMuratara #SumateraSelatan #BeritaMuratara #BeritaKriminal #RawasUlu #PencurianDenganKekerasan #LintasSriwijaya

×
Berita Terbaru Update