Notification

×

Iklan

Advertisement

Tag Terpopuler

Terungkap! Guru SMP di Muratara Akui Ada Dua Siswi Lain yang Diduga Jadi Korban

Sabtu, 10 Oktober 2026 | Oktober 10, 2026 WIB Last Updated 2026-10-10T07:05:21Z


MURATARA, LINTASSRIWIJAYA.COM – Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum guru SMP berinisial LA (36) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, terus dikembangkan polisi. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap dua siswi lainnya selain korban E (14).


KBO Satres PPA dan PPO Polres Muratara, Ipda Henry Martadinata, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui adanya dua siswi lain yang diduga menjadi korban. Namun, kedua siswi tersebut hingga kini belum membuat laporan kepada pihak kepolisian.


"Dari hasil pemeriksaan, diketahui ada dua lagi korban dari tersangka. Namun dari pengakuannya tersangka hanya memegang pantat mereka, tidak sampai onani seperti korban E. Semua aksinya dilakukan di area sekolah semua," katanya, Jumat (9/10/2026).


Meski demikian, Henry mengatakan pihaknya belum menerima laporan dari kedua siswi yang disebutkan oleh tersangka tersebut.


"Namun keduanya belum mau melapor. Mungkin karena malu atau takut," ungkapnya.


Polisi masih mendalami keterangan tersangka untuk memastikan apakah terdapat korban lain dalam kasus dugaan pencabulan tersebut.


"Selain dari yang dua itu, kita masih mengembangkan perkara tersebut terkait apakah ada korban lain," ujarnya.


Henry juga mengungkapkan bahwa LA merupakan guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan (PJOK) yang berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di salah satu SMP Negeri di Muratara.


"Statusnya PPPK paruh waktu. Dia sudah ada istri, namun belum punya anak," ujarnya.


Selain memeriksa tersangka dan mendalami kemungkinan adanya korban lain, polisi juga berencana memanggil pihak sekolah untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.


"Pihak sekolah bakal kita panggil untuk kasus ini," tuturnya.


Kronologi Kasus Pencabulan Siswi SMP


Sebelumnya, seorang oknum guru SMP berinisial LA (36) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, ditangkap polisi setelah diduga mencabuli siswinya, E (14). Aksi tersebut diduga dilakukan pelaku di ruang perpustakaan sekolah.


Peristiwa itu terjadi di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.


Kasus tersebut terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Setelah mengetahui peristiwa tersebut, pihak keluarga kemudian melaporkannya kepada kepolisian.


Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan LA di kediamannya di Kecamatan Karang Dapo pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.


Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri pengakuan tersangka mengenai dugaan adanya dua korban lain serta kemungkinan adanya korban tambahan.*


#Muratara #MusiRawasUtara #PencabulanSiswi #GuruSMP #KasusPencabulan #PolresMuratara #SumateraSelatan #BeritaMuratara #BeritaKriminal #PerlindunganAnak #LintasSriwijaya

×
Berita Terbaru Update