OKU TIMUR, LINTASSRIWIJAYA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang diduga melibatkan salah satu bank BUMD di Martapura bersama sejumlah pihak terkait.
Hingga saat ini, tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari OKU Timur telah memeriksa sedikitnya 65 orang saksi guna memperkuat konstruksi perkara serta melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan.
Kepala Kejari OKU Timur, Dennie Sagita SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen, Sefri Hendra SH MH mengatakan, selain memeriksa puluhan saksi, penyidik juga masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Hasil audit dari BPK nantinya akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk menentukan besaran pasti kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini," ujar Sefri Hendra kepada awak media, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku. Hasil audit BPK nantinya akan menjadi acuan penting bagi penyidik dalam menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
Terkait kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut, Sefri menyebut penyidik masih terus mendalami keterangan para saksi serta mengumpulkan alat bukti lainnya.
"Baru bisa kita menentukan siapa pihak lain yang terlibat. Sejauh ini kita sudah memanggil saksi-saksi baik dari bank tersebut maupun pihak terkait lain," katanya.
Saat ditanya mengenai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program rumah subsidi, termasuk apakah pembangunan telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari pemerintah pusat atau terdapat indikasi markup, Sefri belum bersedia memberikan penjelasan lebih jauh.
"Itu sudah masuk dalam materi pemeriksaan. Terkait materi pemeriksaannya, saat ini belum bisa kami buka. Mungkin nanti teman-teman media bisa memantau ketika perkara ini sudah masuk ke tahapan persidangan," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah elemen masyarakat berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejari OKU Timur pada Kamis (9/7/2026).
Aksi tersebut dikabarkan bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan penanganan perkara sekaligus mendesak Kejari OKU Timur agar segera menuntaskan dugaan korupsi dalam Program FLPP.
Kejari OKU Timur menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan. Seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti yang diperoleh serta ketentuan hukum yang berlaku. *
#OKUTimur #KejariOKUTimur #FLPP #Korupsi #RumahSubsidi #BPK #Kejaksaan #Martapura #LintasSriwijaya
