Notification

×

Iklan

Advertisement

Tag Terpopuler

HAMASS Laporkan Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD dan RSUD Empat Lawang ke Kejati Sumsel

Minggu, 05 Juli 2026 | Juli 05, 2026 WIB Last Updated 2026-07-05T14:14:27Z
PALEMBANG, LINTASSRIWIJAYA.COM – Massa Himpunan Aktivisme Muda Sumatera Selatan (HAMASS) menggelar aksi demonstrasi sekaligus resmi melayangkan laporan pengaduan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Kamis (2/7/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta bahkan miliaran rupiah di lingkungan Sekretariat DPRD dan RSUD Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Aksi yang dikomandoi langsung Ketua Umum HAMASS, Rahmat Hidayat, SE, menyebutkan bahwa langkah hukum tersebut diambil berdasarkan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan temuan BPK, terdapat sejumlah dugaan penyimpangan di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Empat Lawang, yakni:

Kekurangan volume pekerjaan pada belanja modal sebanyak tujuh paket dengan nilai kontrak Rp1.078.966.434,00 dan nilai kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp153.546.001,42.

Kelebihan pembayaran belanja tunjangan perumahan anggota DPRD sebesar Rp144.728.212,20.

Kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Kabupaten Empat Lawang sebesar Rp1.286.815.400,00.

Sementara itu, di lingkungan RSUD Empat Lawang, BPK juga menemukan kekurangan volume pada sembilan paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp301.010.560,76.

“Sejumlah temuan-temuan ini yang diduga menabrak regulasi dan berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar aktivis muda tersebut.

Rahmat menegaskan, temuan itu tidak dapat dipandang sebagai persoalan administratif semata, melainkan mengindikasikan lemahnya pengawasan serta adanya potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari anggaran negara.

“Nilai temuan ratusan juta hingga miliaran rupiah ini bukan angka kecil. Ini uang publik, uang masyarakat Empat Lawang, yang seharusnya dikelola secara bertanggung jawab dan sesuai kontrak,” tegas Rahmat.

Dalam laporannya, BPK juga menyebutkan bahwa kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume pekerjaan tersebut belum sepenuhnya dikembalikan ke kas daerah sehingga masih tercatat sebagai nilai yang wajib disetor.

Atas kondisi tersebut, HAMASS menggelar aksi damai di Kejati Sumsel untuk mendesak agar persoalan tersebut tidak berhenti pada penyelesaian administratif. Mereka meminta pihak kejaksaan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap pihak-pihak terkait guna memastikan adanya pertanggungjawaban hukum.

“Melalui aksi hari ini juga, kami melaporkan persoalan tersebut secara resmi, meminta pihak Kejati Sumsel untuk menindaklanjuti temuan BPK secara profesional dan proporsional, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang terlibat. Segera periksa Kepala Sekretariat DPRD Empat Lawang (Sekwan), Direktur RSUD Empat Lawang, PPK, PPTK dan para kontraktor guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Sementara itu, massa aksi HAMASS diterima oleh Kejati Sumsel yang diwakili Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Iwan Setiadi SH MH. Ia menyampaikan apresiasi kepada HAMASS yang telah menyampaikan aspirasi secara damai.

“Terkait apa yang di sampaikan dan di laporkan hari ini ke Kejati Sumsel akan kami tindak lanjuti, tetapi alangkah baiknya sebelum melakukan aksi unjuk rasa 2 hari sebelum nya bisa japri saya, agar saya mudah dan cepat meresponnya dan menanggapinya,” jelasnya. *

#HAMASS #KejatiSumsel #EmpatLawang #Korupsi #BPK #Sumsel #LintasSriwijaya
×
Berita Terbaru Update