Notification

×

Iklan

Advertisement

Tag Terpopuler

Berantas Balap Liar, Polisi Sita 69 Sepeda Motor di OKU Timur

Senin, 31 Agustus 2026 | Agustus 31, 2026 WIB Last Updated 2026-08-31T10:04:26Z


OKUT, LINTASSRIWIJAYA.COM – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres OKU Timur bersama Polsek Belitang I menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan pada Minggu (30/8/2026) dini hari.


Operasi tersebut difokuskan untuk mengantisipasi aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.


Kapolres OKU Timur AKBP Lalu Hedwin Hanggara melalui Kapolsek Belitang I AKP Johan Syafri dan Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Hermansyah memimpin langsung jalannya apel kesiapan yang dimulai tepat pukul 00.00 WIB.


Operasi skala besar ini melibatkan puluhan personel gabungan, termasuk Kanit Reskrim Ipda Krisna Sandi, Kanit Samapta Aiptu Junigus, dan Kanit Intel Aiptu Abdul Rahman.


Petugas kemudian menyisir sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul dan ajang balap liar oleh para remaja, salah satunya di Jalan Raya BK 9, Desa Mojosari.


Dalam arahannya, Kapolsek menekankan agar seluruh personel bertindak secara humanis, menjaga keselamatan, serta mengutamakan tindakan preventif tanpa penggunaan senjata api.


Sasaran utama operasi tersebut adalah kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi surat-surat resmi.


Dari hasil penyisiran yang berlangsung hingga pukul 04.15 WIB, petugas berhasil mengamankan sekitar 69 unit sepeda motor. Seluruh kendaraan tersebut langsung dijatuhi sanksi tilang dan dievakuasi ke Mapolres OKU Timur.


Sementara itu, para remaja yang terjaring diberikan pembinaan dan nasihat di lokasi agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. *


#OKUT #OKUTimur #PolresOKUTimur #Belitang #BalapLiar #KRYD #RaziaPolisi #SumateraSelatan #LintasSriwijaya

×
Berita Terbaru Update