Notification

×

Iklan

Advertisement

Tag Terpopuler

Diduga Curi hingga Rugikan Perusahaan Rp97 Juta, S Ditangkap di Rumah Kontrakan di Jambi

Kamis, 27 Agustus 2026 | Agustus 27, 2026 WIB Last Updated 2026-08-27T13:19:06Z


EMPAT LAWANG, LINTASSRIWIJAYA.COM – Polisi menangkap seorang pria berinisial S (41) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di area perusahaan PT Galempa Sejahtera Bersama, Desa Simpang Perigi, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang.


Tersangka sempat melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Provinsi Jambi setelah aksi pencurian yang terjadi pada Desember 2025. Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian material sekitar Rp97.250.000.


Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh personel Polsek Ulu Musi setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi serta melacak keberadaan pelaku.


Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa S berada di wilayah Jambi. Tim yang dipimpin Ipda Syukur Wahyudi, S.H., kemudian berkoordinasi dengan personel Jatanras Polda Jambi dan Polsek Jaluko untuk melakukan pelacakan.


Hasil penyelidikan bersama mengarah pada keberadaan tersangka di sebuah rumah kontrakan di Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.


Petugas kemudian melakukan penindakan pada Senin sekitar pukul 21.00 WIB. Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan.


Setelah ditangkap, S dibawa ke Polres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.


Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 02.30 WIB pada Desember 2025. Dalam perkara ini, pihak perusahaan melaporkan kerugian sekitar Rp97.250.000. Adapun rincian barang bukti yang diamankan belum tercantum dalam bahan perkara yang tersedia.


Atas perbuatannya, tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.


Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pengungkapan tindak pidana sekaligus memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.


“Kami akan terus meningkatkan upaya pengungkapan tindak pidana serta memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Penangkapan ini merupakan komitmen nyata bahwa penegakan hukum akan terus berjalan demi keamanan wilayah,” ujar Abdul Aziz Septiadi.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan Polda Sumsel bersama seluruh jajaran akan terus bertindak tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat maupun aktivitas usaha.


“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat dan iklim usaha di Sumatera Selatan. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung kepolisian dengan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing,” ujar Nandang. *


#EmpatLawang #PolresEmpatLawang #Pencurian #Kriminal #UluMusi #PoldaSumsel #SumateraSelatan #Jambi #BeritaTerkini #BeritaHariIni #LintasSriwijaya

×
Berita Terbaru Update