Notification

×

Iklan

Advertisement

Tag Terpopuler

Kejar-kejaran Polisi dan Terduga Pengedar Sabu di Lubuklinggau, 0,79 Gram Sabu Diamankan

Minggu, 09 Agustus 2026 | Agustus 09, 2026 WIB Last Updated 2026-08-09T13:16:34Z


LUBUKLINGGAU, LINTASSRIWIJAYA.COM - Aksi kejar-kejaran antara polisi dan seorang pria yang diduga pengedar narkotika mewarnai penggerebekan sebuah rumah yang dicurigai menjadi lokasi transaksi narkoba di Jalan Timor, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.


Penggerebekan dilakukan tim Satres Narkoba Polres Lubuklinggau pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 00.02 WIB.


Saat mengetahui kedatangan polisi, pria yang berada di dalam rumah tersebut diduga berusaha melarikan diri. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menangkapnya.


Pria tersebut diketahui berinisial RO (30), warga Jalan Bangka, Kelurahan Lubuklinggau Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.


Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau AKP M Romi mengatakan, saat tersangka berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan badan, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika.


“Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan terhadap tubuh tersangka, tidak ditemukan barang bukti apapun,” kata Romi, Sabtu (8/8/2026).


Petugas kemudian membawa RO kembali ke rumah yang sebelumnya ditinggalkannya saat berusaha melarikan diri.


Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut. Hasilnya, petugas menemukan dua bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 0,79 gram.


Sabu tersebut ditemukan di dalam sebuah kotak rokok yang diletakkan di atas lantai rumah.


Selain sabu, polisi turut mengamankan satu unit timbangan digital dan uang tunai Rp250 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.


“Tersangka mengakui narkotika, timbangan dan uang tunai adalah miliknya dan digunakan untuk keperluan transaksi jual beli narkotika,” ujarnya.


Romi menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di Jalan Timor.


Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan di lapangan.


Setelah memperoleh informasi yang cukup, tim Satres Narkoba Polres Lubuklinggau bergerak melakukan penggerebekan hingga berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.


Saat ini, RO telah diamankan di Polres Lubuklinggau untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. *


#Lubuklinggau #Narkoba #Sabu #Polisi #PolresLubuklinggau #Kriminal #Sumsel #BeritaLubuklinggau #BeritaSumsel #LintasSriwijaya

×
Berita Terbaru Update