LUBUKLINGGAU, LINTASSRIWIJAYA.COM - Polres Lubuklinggau memperkuat upaya pencegahan tawuran, perundungan atau bullying, serta penyalahgunaan media sosial di kalangan pelajar melalui Satuan Tugas BEKAWAN (Bersekolah Tanpa Tawuran dan Perundungan).
Edukasi tersebut dilakukan di SMP Negeri 1 Lubuklinggau, Senin (10/8/2026), dengan materi utama berupa bijak bermedia sosial, menolak tawuran antarpelajar, dan mencegah perundungan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi mengatakan, pencegahan kenakalan remaja harus dilakukan sejak dini dan melibatkan berbagai pihak.
"Pencegahan tawuran dan perundungan tidak cukup hanya dengan penegakan hukum setelah kejadian. Yang lebih penting adalah membangun kesadaran sejak dini agar para pelajar memahami bahwa setiap tindakan memiliki dampak dan konsekuensi. Kami ingin anak-anak di Kota Lubuklinggau tumbuh dalam lingkungan sekolah yang aman, saling menghargai, dan mampu menggunakan media sosial secara bertanggung jawab," katanya, Senin (10/8/2026).
Ia mengajak pelajar fokus belajar, mengejar cita-cita, serta menjauhi berbagai aktivitas kontraproduktif yang dapat merusak masa depan.
Melalui Satgas BEKAWAN, Polres Lubuklinggau berkomitmen melanjutkan pembinaan secara berkelanjutan di lingkungan pendidikan demi menciptakan generasi muda yang cerdas, disiplin, taat hukum, berkarakter, dan saling menghargai.
#Lubuklinggau #PolresLubuklinggau #SatgasBEKAWAN #Pelajar #AntiTawuran #StopBullying #DutaKamtibmas #Kamtibmas #Sumsel #LintasSriwijaya
