LUBUKLINGGAU, LINTASSRIWIJAYA.COM – Seorang pria di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berinisial P (24), ditangkap polisi setelah mencuri uang kas masjid untuk membeli narkoba jenis sabu dan bermain judi online slot.
Tersangka juga diketahui beberapa kali melakukan pencurian hingga melakukan kekerasan terhadap orang tuanya sendiri.
Pencurian tersebut terjadi di area parkir Masjid Baitul Jannah, Perumahan Griya Tanjung Sejahtera, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat Aiptu Erwinsyah mengatakan, saat itu korban yang merupakan bendahara masjid bernama Netson Robi datang untuk melaksanakan salat Jumat.
Korban kemudian memarkirkan sepeda motornya di area parkir. Di dalam jok motor tersebut terdapat uang kas masjid sebesar Rp2,1 juta.
"Usai salat, korban hendak membayar gaji marbot. Namun saat membuka jok motor, uang kas masjid tersebut sudah tidak ada. Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada ketua masjid serta dua saksi lainnya," katanya, Minggu (2/8/2026).
Dari keterangan saksi dan warga, kata Erwin, tersangka berinisial P sempat terlihat berada di dekat kendaraan korban sebelum kejadian.
Korban bersama warga kemudian mencari keberadaan tersangka.
"Akhirnya tersangka ditemukan di rumahnya yang masih berada di kawasan perumahan tersebut. Setelah mendapatkan laporan itu, kami pun mengamankan tersangka pada Sabtu (1/8/2026)," ungkapnya.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah mengambil uang kas masjid tersebut. Petugas kemudian melakukan pengecekan dan menemukan sisa uang hasil pencurian sebesar Rp750 ribu yang disembunyikan pelaku di atas plafon kamar.
"Tersangka mengaku melakukan pencurian seorang diri. Hasil curian dipakai untuk membeli narkoba jenis sabu dan bermain judi online slot," ujarnya.
Erwin mengungkapkan, ayah tersangka diketahui merupakan marbot di masjid tempat kejadian, sedangkan korban merupakan pengurus masjid.
Tersangka diketahui baru pertama kali diproses secara hukum. Namun, berdasarkan keterangan korban dan keluarganya, P diduga sudah beberapa kali melakukan tindak pidana yang sebelumnya selalu diselesaikan oleh pihak keluarga.
"Menurut keterangan, tersangka pernah mencuri tabung gas namun diselesaikan keluarganya. Pernah juga mengambil kamera CCTV namun akhirnya dikembalikan oleh orang tuanya. Saat tinggal bersama kakak perempuannya di Lahat, ia diduga melakukan penggelapan sepeda motor tetangga yang kemudian ditebus oleh kakaknya," ungkapnya.
Selain itu, Erwin menyebut tersangka pernah melakukan kekerasan terhadap ayahnya dengan cara memukul bagian kepala.
Setelah berbagai persoalan tersebut, pihak keluarga akhirnya memilih untuk tidak lagi menyelesaikan persoalan hukum yang dilakukan oleh tersangka.
"Orang tua tersangka ini sudah lelah menghadapi kelakuan anaknya sehingga mereka memilih untuk menyelesaikan perkara ini melalui jalur hukum," tuturnya.
Saat ini, tersangka telah ditahan di sel tahanan Mapolsek Lubuklinggau Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. *
#Lubuklinggau #LubukLinggau #SumateraSelatan #Sumsel #BeritaLubuklinggau #Kriminal #Pencurian #Polisi #PolsekLubuklinggauBarat #UangKasMasjid #Masjid #Sabu #JudiOnline #BeritaSumsel #InfoSumsel #LintasSriwijaya
