OKI, LINTASSRIWIJAYA.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) masih menemukan adanya sejumlah warga yang menolak dilakukan pendataan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Sensus Ekonomi 2026 telah dilaksanakan sejak 15 Juni hingga 30 Agustus 2026. Meski mayoritas warga bersedia didata, masih terdapat sejumlah warga yang menolak karena adanya kesalahpahaman terkait tujuan pendataan.
Ketua Sensus Ekonomi BPS Kabupaten OKI, Mohammad Adi Putra, mengatakan penolakan warga dipicu oleh informasi yang tidak benar dan beredar di media sosial.
Menurutnya, sebagian warga salah memahami metode pengelompokan tingkat kesejahteraan atau desil. Metode tersebut justru dianggap sebagai pendataan terkait taraf atau tingkat kemiskinan berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi warga.
Menyikapi hal tersebut, BPS OKI melibatkan sejumlah pemangku kebijakan di lingkungan pemerintah daerah, mulai dari RT, kepala desa (kades), camat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), hingga Dinas Perdagangan (Disdag) OKI.
BPS juga terus melakukan pendekatan kepada warga untuk memberikan pemahaman mengenai tujuan dan manfaat Sensus Ekonomi 2026.
"Penolakan tetap pasti ada, tapi tidak banyak. Tapi kita terus mendatangi warga dengan membawa RT ataupun kades menjelaskan warga yang sebelumnya menolak untuk disensus," kata Adi, Kamis (3/9/2026).
Adi menjelaskan, meski pendataan utama telah berakhir pada 30 Agustus 2026, BPS OKI masih melakukan penyisiran hingga 15 September 2026.
Penyisiran dilakukan terhadap warga yang belum terdata untuk memastikan tidak ada entitas usaha atau warga yang terlewat dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
"Petugas saat ini sedang melakukan evaluasi sembari melakukan penyisiran hingga 15 September 2026 nanti," jelasnya.
Selain melakukan penyisiran, BPS OKI juga melaksanakan pemeriksaan ulang terhadap data sensus yang telah dikumpulkan oleh petugas. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengendalian dan penjaminan kualitas data.
Pemeriksaan ulang dilakukan terhadap data yang dinilai tidak sesuai atau belum tercatat. Dalam proses tersebut, petugas hanya menanyakan sejumlah poin penting, seperti modal, pendapatan atau keuntungan, serta penyebab ketidaksesuaian data.
"Karena ini sensus ekonomi, tentunya hal mendasar dari sisi ekonomi itu sendiri yang dipertanyakan. Seperti berapa modal awal dari usaha warga tersebut, berapa pendapatan atau keuntungan yang didapatkan secara berkala. Jika dari data modal dan keuntungan tidak sesuai, maka kita harus mencari solusinya," kata Adi Putra.
Ia menambahkan, perbaikan data menjadi penting karena Sensus Ekonomi hanya dilakukan dalam kurun waktu tertentu.
Menurutnya, apabila terdapat kesalahan atau kejanggalan dalam pendataan dan tidak diperbaiki saat ini, warga harus menunggu hingga pelaksanaan Sensus Ekonomi berikutnya.
"Kami mendatangi lagi warga yang datanya ada kesalahan atau kejanggalan untuk diperbaiki. Kalau tidak diperbaiki saat ini, terpaksa harus menunggu 10 tahun lagi," pungkasnya. *
#BPSOKI #SensusEkonomi2026 #OKI #OganKomeringIlir #BeritaSumsel #SensusEkonomi #LintasSriwijaya
