Notification

×

Iklan

Advertisement

Tag Terpopuler

Kabur ke Lubuklinggau, Manajer Koperasi Terduga Penggelap Rp600 Juta Ditangkap Polisi

Selasa, 01 September 2026 | September 01, 2026 WIB Last Updated 2026-09-01T14:00:30Z


LUBUKLINGGAU, LINTASSRIWIJAYA.COM - Seorang manajer koperasi di Kabupaten Mesuji, Lampung, berinisial YP (26), ditangkap di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, setelah diduga menggelapkan uang perusahaan senilai lebih dari Rp600 juta.


Tersangka yang diketahui merupakan manajer Koperasi Mesuji Mandiri Jaya di Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung, tersebut kini telah dibawa ke Lampung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan, Ipda Hari Ardiansyah, mengatakan tersangka diduga melakukan penggelapan uang kas koperasi dengan modus membuat pinjaman fiktif.


"Diduga tersangka ini menggelapkan uang kas koperasi lebih dari Rp 600 juta. Modusnya dengan membuat pinjaman fiktif secara bertahap selama kurang lebih satu tahun," katanya, Minggu (30/8/2026).


Hari mengatakan, setelah mengetahui dugaan penggelapan tersebut, salah seorang pegawai koperasi melaporkan kejadian itu ke Polsek Simpang Pematang sekitar Juli 2026. Namun, tersangka kemudian melarikan diri.


"Pelaku ini kabur sekitar satu bulan lalu sejak laporan polisi dibuat oleh anggota koperasi," ujarnya.


Setelah sekitar satu bulan buron, keberadaan tersangka akhirnya diketahui berada di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.


Polres Mesuji melalui Polsek Simpang Pematang kemudian meminta bantuan Polsek Lubuklinggau Selatan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.


"Kemudian kami pun membantu pihak Polsek Simpang Pematang dan berhasil menangkap tersangka di sebuah bedeng milik bibinya di Jalan Amula Rahayu, RT 07, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 12.30 WIB," ungkapnya.


Dari hasil penyelidikan sementara, Hari mengatakan YP diduga melakukan aksi penggelapan tersebut seorang diri.


"Setelah ditangkap, tersangka kemudian dibawa ke Polsek Simpang Pematang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," ujarnya. *


#Lubuklinggau #Mesuji #Lampung #Penggelapan #Koperasi #PinjamanFiktif #Kriminal #Polisi #SumateraSelatan #BeritaLubuklinggau #LintasSriwijaya

×
Berita Terbaru Update