BANYUASIN, LINTASSRIWIJAYA.COM – Misteri hilangnya dua bersaudara di Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, sejak 2021 akhirnya menemui titik terang.
Polisi mengungkap dugaan kasus pembunuhan setelah menemukan kerangka manusia dan rangka sepeda motor di sebuah rumah kosong serta parit pada Ahad (6/9/2026).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, jajaran Polres Banyuasin bersama Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan menangkap dua pria yang diduga terlibat. Keduanya masing-masing berinisial RS (27) dan AD alias D (25).
Kedua korban diketahui berinisial RM (18) dan AM (13). Keduanya merupakan kakak-adik yang dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumah menggunakan sepeda motor pada Rabu (27/10/2021).
Sejak saat itu, keluarga kehilangan kontak dengan keduanya. Berbagai upaya pencarian telah dilakukan, namun keberadaan RM dan AM tidak kunjung diketahui.
Hampir lima tahun kemudian, titik terang kasus ini muncul setelah seorang warga menemukan rangka sepeda motor di dalam sebuah parit di sekitar Perumahan Amanah, Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada ketua RT setempat. Saat melakukan pengecekan, ketua RT memeriksa sebuah rumah kosong yang berada tidak jauh dari lokasi penemuan rangka sepeda motor.
Di dalam rumah kosong tersebut ditemukan kerangka manusia. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Polsek Talang Kelapa untuk dilakukan penanganan dan penyelidikan.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino SIK M.Si memerintahkan Kapolsek Talang Kelapa AKP Mukhlis SH MH bersama Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Shandy Kharisma ST MH untuk memimpin proses penyelidikan.
Tim opsnal yang dipimpin Panit 3 Reskrim IPDA Joko Prakoso SH kemudian melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi korban dan mengungkap pihak yang diduga terlibat.
Hasil penyelidikan mengarah kepada RS (27). Polisi kemudian menangkap RS di wilayah Kenten, Kecamatan Talang Kelapa.
Pengembangan kasus selanjutnya mengarah kepada AD alias D (25), yang kemudian ditangkap di kawasan Sungai Sedapat, Kecamatan Talang Kelapa.
Kedua tersangka kini diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut, di antaranya perlengkapan dan seragam sekolah milik kedua korban, dua tas berisi buku pelajaran, sepatu, serta sejumlah perhiasan berupa kalung, gelang dan cincin.
Rangka sepeda motor yang diduga digunakan korban saat meninggalkan rumah juga diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino menegaskan penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut, termasuk motif dan peran masing-masing tersangka.
Kedua tersangka diproses atas sangkaan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 KUHP atau pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 KUHP.
Penyidik masih mendalami motif serta peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan kepolisian berkomitmen menuntaskan perkara berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan selama proses penyidikan.
“Jajaran Polda Sumsel akan terus mengusut setiap bentuk kejahatan, termasuk perkara yang sudah berlangsung cukup lama. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif menjaga kamtibmas dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar Nandang. *
