EMPAT LAWANG, LINTASSRIWIJAYA.COM – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan jajaran Polsek Muara Pinang, Polres Empat Lawang, Polda Sumatera Selatan. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui sosialisasi secara langsung dari rumah ke rumah sekaligus menyebarkan pamflet berisi larangan pembakaran lahan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (2/9/2026) di Desa Batu Junggul dan Desa Belimbing, Kecamatan Muara Pinang. Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Kapolres Empat Lawang bertajuk “Makmano Karhutlah”, yang merupakan singkatan dari Masuk Rumah ke Rumah Menolak Kebakaran Hutan dan Lahan.
Pelaksanaan kegiatan di lapangan dipimpin Kanit Binmas Polsek Muara Pinang Aiptu Mardiyanto bersama personel Bhabinkamtibmas Brigadir Sandi Jaya dan Bripda Fajar Gustiga, di bawah kendali Kapolsek Muara Pinang AKP Dwi Sapriadi.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian mendatangi rumah-rumah warga untuk menyampaikan imbauan secara langsung mengenai pentingnya menjaga lingkungan serta melakukan langkah-langkah pencegahan karhutla.
Warga juga diberikan pemahaman agar tidak melakukan pembakaran saat membersihkan lahan maupun membuka area perkebunan.
Selain memberikan edukasi, petugas membagikan pamflet larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat. Pamflet tersebut memuat sejumlah informasi penting, termasuk mengenai bahaya karhutla serta konsekuensi dan sanksi hukum yang dapat dikenakan terhadap pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan.
Pendekatan dari rumah ke rumah dinilai menjadi salah satu cara efektif untuk menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus membangun kesadaran masyarakat. Dengan berkomunikasi secara langsung, personel dapat memberikan penjelasan sekaligus mengingatkan warga agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Program “Makmano Karhutlah” sendiri menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan peran serta masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla.
Pencegahan tidak hanya dilakukan melalui patroli dan pemantauan wilayah, tetapi juga dengan membangun kesadaran masyarakat sebagai garda terdepan dalam menjaga lingkungan.
Jajaran Polsek Muara Pinang mengingatkan masyarakat bahwa kebakaran lahan dapat menimbulkan dampak yang luas. Selain merusak lingkungan dan mengancam perkebunan maupun permukiman, asap akibat kebakaran juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta menurunkan kualitas udara.
Karena itu, masyarakat diharapkan tidak menganggap pembakaran lahan sebagai cara mudah untuk membersihkan area perkebunan. Warga diminta memilih cara yang lebih aman dan tidak menimbulkan risiko kebakaran yang dapat meluas serta merugikan orang lain.
Melalui kegiatan tersebut, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan karhutla.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai sangat penting agar potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.
Kegiatan sosialisasi dan penyebaran pamflet di Desa Batu Junggul dan Desa Belimbing berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif.
Polsek Muara Pinang berkomitmen untuk terus mengedepankan langkah-langkah preventif dan edukatif guna mewujudkan wilayah yang aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Dengan digencarkannya sosialisasi melalui program “Makmano Karhutlah”, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga pencegahan karhutla dapat dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan. *
