MUBA, LINTASSRIWIJAYA.COM – Aksi keributan berujung maut terjadi di depan warung manisan di Jalan Puskesmas, Kelurahan Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Minggu (30/8/2026).
Seorang pemuda bernama Muhammad Kausar (20) tewas setelah perutnya disabet menggunakan egrek sawit oleh SM (22). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek parah dan pendarahan hingga meninggal dunia.
Dalam peristiwa tersebut, SM juga mengalami luka robek pada bagian kepala dan masih menjalani perawatan medis. SM kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani perawatan di rumah sakit di bawah pengawasan pihak kepolisian.
Kapolsek Sungai Lilin, Iptu Marlin, mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban, tersangka, dan sejumlah saksi sedang berkumpul di depan warung manisan milik Icap.
Saat itu, tersangka meminta korban mengantarkannya pulang menggunakan sepeda motor milik korban.
"Awalnya tersangka meminta korban mengantarkannya pulang menggunakan sepeda motor, tetapi korban menolak. Diduga karena ucapan yang disampaikan korban membuat tersangka tersinggung," ujarnya, Senin (31/8/2026).
Setelah penolakan tersebut, tersangka sempat merangkul korban dan meminta korban pergi dari lokasi. Korban kemudian meninggalkan tempat tersebut.
Namun, tak lama berselang, korban kembali ke lokasi menggunakan sepeda motor sambil membawa satu unit egrek berwarna kuning silver.
"Korban kemudian mengayunkan egrek tersebut ke arah tersangka hingga mengenai bagian kepala. Tersangka mengalami luka robek dan mengeluarkan darah setelah melakukannya. Korban kemudian sempat hendak melarikan diri, tetapi terjatuh sehingga egrek yang dibawanya terlepas," ungkap Iptu Marlin.
Melihat egrek tersebut terjatuh, tersangka kemudian mengejar korban dan mengambil benda tajam itu. Egrek yang sudah berada di tangan tersangka selanjutnya diayunkan satu kali ke arah perut korban.
"Akibat sabetan tersebut membuat perut korban mengalami luka robek parah. Akibat luka yang dialami korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Setelah kejadian, tersangka melarikan diri dari lokasi," jelasnya.
Usai kejadian, Polsek Sungai Lilin langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka. Polisi kemudian meringkus SM yang masih menjalani perawatan akibat luka yang dialaminya.
"Dari peristiwa tersebut kami mengamankan barang bukti berupa satu unit egrek warna kuning silver, satu helai kaos berkerah warna hitam milik korban yang terdapat noda darah dan satu helai celana jeans warna hitam milik korban. Penyelidikan saat ini terus dilakukan oleh Polsek Sungau Lilin," tegas Kapolsek. *
#Muba #MusiBanyuasin #SungaiLilin #SumateraSelatan #Kriminal #BeritaKriminal #PolsekSungaiLilin #Kejahatan #InfoMuba #BeritaSumsel #LintasSriwijaya
