Jasad korban ditemukan di salah satu rumah di Perumahan Alzafa Residence, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, sekitar pukul 21.36 WIB.
Mendapat informasi dari warga, anggota kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan laporan tersebut. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengamanan dan pemeriksaan awal. Polisi kemudian memastikan bahwa laporan penemuan jasad tersebut benar adanya.
Saat ditemukan, jasad korban tergeletak di lantai dalam posisi terlentang. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan awal, diketahui bahwa korban tinggal seorang diri setelah suaminya meninggal dunia.
Kapolsek Rambutan Iptu Harmoko membenarkan adanya peristiwa penemuan jasad tersebut. Ia mengatakan, pihak kepolisian telah mengambil langkah cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
"Mendapat laporan warga, anggota kami langsung mendatangi TKP untuk melakukan pengamanan serta identifikasi awal. Jasad korban dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut," katanya.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban memang tinggal seorang diri tanpa didampingi anggota keluarga lainnya.
Sementara itu, hasil pemeriksaan sementara di TKP tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kejahatan atau tindak pidana di rumah korban.
Pihak keluarga juga telah memeriksa kondisi rumah dan memastikan seluruh pintu serta jendela dalam keadaan utuh tanpa kerusakan. Selain itu, tidak ditemukan adanya barang berharga milik korban yang hilang.
"Korban diduga kuat meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya," ujarnya.
Meski demikian, jasad korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut guna memastikan penyebab kematiannya.*
