Notification

×

Iklan

Advertisement

Tag Terpopuler

Polres Lahat Sita 4,65 Kg Ganja di Tanjung Sirih, Seorang Pria Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 | Oktober 16, 2026 WIB Last Updated 2026-10-17T01:04:50Z


LAHAT, LINTASSRIWIJAYA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja di Desa Tanjung Sirih, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial D.R. beserta barang bukti ganja dengan berat bruto mencapai 4,65 kilogram.


Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Operasi tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Lahat IPTU Doris Pidriandi, S.H., M.Si., didampingi Kanit Idik I IPDA Heri Sugianto, S.Psi., Kanit Idik II AIPDA S.P. Gultom, serta sejumlah personel Satresnarkoba Polres Lahat.


Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.


Ganja 4,65 Kilogram Ditemukan di Kamar


Penangkapan terhadap D.R. berlangsung di sebuah rumah di Desa Tanjung Sirih, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.


Berdasarkan kronologi pengungkapan, petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pria tersebut di lokasi kejadian. Saat penggeledahan berlangsung, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.


Barang bukti utama yang ditemukan berupa lima paket besar daun kering yang terbungkus kertas dan dibalut plastik berwarna hitam. Bungkusan tersebut diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 4,65 kilogram.


Paket ganja tersebut ditemukan di lantai kamar, tepat di hadapan pria yang diamankan saat sedang duduk.


Selain ganja, petugas turut menyita satu unit telepon genggam Android merek Oppo A57 berwarna hitam yang ditemukan di atas kasur serta satu buah kardus merek SBQUA.


Seluruh barang bukti bersama pria yang diamankan kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.


Penyidik Lakukan Pengembangan Kasus


Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan dugaan pelanggaran Pasal 114 ayat (2) juncto ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku serta Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana tercantum dalam laporan perkara.


Setelah penangkapan, penyidik melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku dan barang bukti, membuat laporan polisi, melengkapi administrasi penyidikan, serta melaksanakan pemeriksaan terhadap barang bukti dan pemeriksaan urine terhadap pria yang diamankan.


Penyidik juga merencanakan pengujian barang bukti melalui laboratorium forensik guna memastikan kandungan zat yang ditemukan. Selain itu, pengembangan kasus terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam dugaan peredaran narkotika tersebut.


Proses penyidikan akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Apabila berkas perkara telah memenuhi persyaratan, penyidik akan melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum untuk menjalani proses hukum selanjutnya.


Polres Lahat Imbau Masyarakat Berperan Aktif


Kasat Resnarkoba Polres Lahat IPTU Doris Pidriandi, S.H., M.Si., melalui jajarannya terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Lahat.


Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam mencegah peredaran narkoba yang berpotensi merusak kesehatan dan masa depan masyarakat, khususnya generasi muda.


Polres Lahat juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.


Kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Status hukum serta pertanggungjawaban pidana pihak yang diamankan tetap ditentukan melalui proses hukum.


Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat mendukung upaya pemberantasan narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Lahat agar tetap aman dan kondusif. *


#PolresLahat #SatresnarkobaPolresLahat #NarkobaLahat #Ganja #KasusNarkotika #Lahat #SumateraSelatan #TanjungSirih #PulauPinang #BeritaLahat #BeritaSumsel #PemberantasanNarkoba #LintasSriwijaya

×
Berita Terbaru Update