Notification

×

Iklan

Advertisement

Tag Terpopuler

Wartawan Dikeroyok di Depan Markas Polisi, SMSI Empat Lawang Tantang Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Selasa, 13 Oktober 2026 | Oktober 13, 2026 WIB Last Updated 2026-10-13T22:49:13Z


EMPAT LAWANG, LINTASSRIWIJAYA.COM – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Empat Lawang mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap dua jurnalis saat meliput demonstrasi terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (13/10/2026).


Kedua wartawan yang menjadi korban adalah Rachmad Kurniawan dari TribunSumsel dan Mulyadi dari PAL TV. Keduanya mengalami luka-luka akibat pengeroyokan dan harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang.


Ketua SMSI Kabupaten Empat Lawang, Arwin ZA, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis, termasuk perampasan alat kerja saat menjalankan tugas peliputan, merupakan bentuk premanisme yang tidak boleh ditoleransi.


"Kami mengutuk keras kebiadaban para pelaku. Ini bukan sekadar penganiayaan biasa, ini adalah serangan terbuka terhadap institusi pers dan pencederaan nyata terhadap demokrasi! Kami menekan institusi Polri, khususnya Kapolda Sumsel, untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa tebang pilih," ujar Arwin ZA dengan nada tinggi dan tegas, Selasa (13/10/2026).


SMSI Soroti Kekerasan terhadap Wartawan di Depan Mapolda Sumsel


Arwin mengecam keras terjadinya pengeroyokan terhadap jurnalis di depan Mapolda Sumsel, lokasi yang semestinya menjadi salah satu pusat penegakan hukum dan perlindungan keamanan masyarakat.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rachmad Kurniawan diduga dikeroyok oleh lebih dari lima orang setelah dituduh secara sepihak saat melakukan siaran langsung atau live. Sementara itu, Mulyadi yang berusaha melerai kejadian tersebut justru ikut menjadi korban kekerasan.


Kedua wartawan kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang untuk mendapatkan penanganan medis.


"Sangat ironis, kekerasan barbar ini terjadi tepat di depan hidung aparat penegak hukum. Para pelaku bahkan berani merampas telepon seluler korban. Ini menunjukkan para pelaku tidak memiliki rasa takut sedikit pun terhadap hukum," tambah Arwin.


Menurutnya, kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya menyangkut keselamatan individu wartawan, tetapi juga berpotensi menghambat kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.


Karena itu, Arwin meminta aparat kepolisian bertindak profesional, transparan, dan tegas dalam mengusut perkara tersebut. Ia juga menekankan pentingnya mengungkap seluruh pihak yang terlibat agar penanganan kasus tidak berhenti pada pelaku di lapangan.


Tiga Tuntutan Tegas SMSI Empat Lawang


Atas insiden pengeroyokan tersebut, SMSI Kabupaten Empat Lawang menyampaikan tiga tuntutan kepada aparat penegak hukum dan seluruh pihak terkait.


1. Mendesak Polda Sumsel Segera Menangkap Pelaku


SMSI Empat Lawang mendesak Kapolda Sumsel beserta jajarannya bergerak cepat mengidentifikasi dan menangkap seluruh pelaku pengeroyokan, termasuk mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik aksi kekerasan tersebut.


SMSI menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan secara profesional, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu.


2. Meminta Penegakan Hukum Sesuai UU Pers


SMSI meminta penyidik mempertimbangkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18, apabila unsur tindak pidana menghalangi atau menghambat kerja jurnalistik terpenuhi.


Menurut SMSI, perlindungan terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, setiap tindakan kekerasan maupun upaya menghalangi kerja pers harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


3. Mendesak Penghentian Intimidasi terhadap Wartawan


SMSI Empat Lawang meminta seluruh elemen masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta aparat keamanan menghormati kerja jurnalistik dan tidak melakukan intimidasi, kekerasan, maupun tindakan lain yang dapat mengancam keselamatan wartawan.


Pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik. Karena itu, wartawan harus mendapatkan perlindungan ketika menjalankan tugas peliputan di lapangan.


"Kami di SMSI Empat Lawang berdiri bersama Rachmad dan Mulyadi. Kasus ini akan kami kawal ketat hingga para pelaku mengenakan baju tahanan. Tidak boleh ada ruang bagi preman pembungkam kebenaran di bumi Sumatera Selatan!" tutup Arwin ZA dengan komitmen penuh.


Kronologi Kericuhan di Depan Mapolda Sumsel


Diberitakan sebelumnya, demonstrasi mahasiswa terkait penanganan karhutla di depan Mapolda Sumsel, Selasa (13/10/2026), berujung ricuh. Insiden tersebut menyebabkan sejumlah mahasiswa, seorang anggota Polri, serta dua wartawan menjadi korban pengeroyokan.


Kericuhan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di sekitar pintu masuk Mapolda Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman, Palembang. Situasi memanas ketika mahasiswa yang hendak menyampaikan aspirasi bertemu dengan kelompok massa lain yang sebelumnya menggelar kegiatan pembagian masker kepada pengguna jalan.


Sebelum demonstrasi mahasiswa berlangsung, sekelompok massa yang terdiri dari komunitas ojek online (ojol) dan organisasi kemasyarakatan (ormas) terlihat membagikan masker di dekat pintu masuk kedua Mapolda Sumsel.


Sejumlah petugas gabungan juga telah bersiaga di lokasi. Personel yang diterjunkan antara lain anggota Sabhara, polisi wanita (polwan), serta satuan kepolisian lainnya.


Tak lama kemudian, rombongan mahasiswa tiba menggunakan mobil komando. Suara lagu mars mahasiswa terdengar dari seberang Jalan Jenderal Sudirman ketika rombongan bergerak menuju pintu masuk pertama Mapolda Sumsel dengan pengawalan kendaraan petugas.


Namun, situasi berubah ketika kelompok massa yang sebelumnya membagikan masker mendatangi mahasiswa di depan pintu masuk tersebut. Pertemuan kedua kelompok itu memicu kericuhan yang berujung aksi pemukulan.


Aksi kekerasan terjadi di depan pintu masuk Mapolda Sumsel. Sejumlah mahasiswa yang berusaha menyelamatkan diri dikejar kelompok massa hingga ke kawasan lampu merah Simpang Empat Mapolda Sumsel.


Dalam insiden tersebut, seorang anggota kepolisian juga dilaporkan menjadi korban pengeroyokan. Situasi semakin tidak terkendali ketika kelompok massa turut menyerang wartawan yang tengah menjalankan tugas peliputan.


Dua wartawan yang menjadi korban diketahui bernama Rachmad Kurniawan dari TribunSumsel dan Mulyadi dari PAL TV.


Saat kejadian, Rachmad tengah melakukan siaran langsung melalui Facebook, sedangkan Mulyadi sedang meliput situasi kericuhan di bawah jalan layang Mapolda Sumsel.


Keduanya mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang.


Mulyadi mengungkapkan bahwa dirinya bersama Rachmad telah berupaya menjelaskan kepada kelompok massa bahwa mereka merupakan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Namun, penjelasan tersebut tidak dihiraukan.


“Kami dikeroyok oleh rombongan baju hitam,” ujar Mulyadi saat ditemui di rumah sakit.


Akibat pengeroyokan tersebut, kedua wartawan harus menjalani perawatan medis di IGD RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang.


Mulyadi terlihat terduduk lemas di kursi roda. Ia mengalami memar di wajah dan luka robek pada bibir.


Sementara itu, Rachmad terbaring di ranjang IGD dengan sejumlah luka memar di wajah. Darah juga terlihat mengalir dari hidung dan kakinya.


Meski telah mendapatkan penanganan medis, Rachmad mengaku masih merasakan pusing akibat insiden tersebut.


“Sekarang kondisi saya masih pusing,” ujar Rachmad yang tampak masih lemas.


Kasus pengeroyokan terhadap dua wartawan tersebut menjadi perhatian serius bagi kalangan pers. Penanganan yang tuntas dan transparan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pengingat bahwa keselamatan jurnalis saat menjalankan tugas harus dihormati dan dilindungi. *


#SMSIEmpatLawang #WartawanDikeroyok #PengeroyokanWartawan #MapoldaSumsel #PoldaSumsel #ArwinZA #KebebasanPers #PerlindunganWartawan #DemoKarhutla #BeritaSumsel #BeritaEmpatLawang #JurnalisIndonesia #LintasSriwijaya

×
Berita Terbaru Update