Akibat kejadian tersebut, lantai dan tiang jembatan patah, sementara kendaraan yang melintas terperosok. Jembatan itu kini tidak dapat dilalui kendaraan.
Peristiwa tersebut diduga terjadi karena konstruksi jembatan tidak mampu menahan beban kendaraan bertonase berat yang melintas.
Kasi Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Mansyur, menjelaskan bahwa kejadian itu melibatkan dump truk bernomor polisi B-9287-JYT yang dikemudikan Riyan Meiliando. Kendaraan tersebut mengangkut pasir sekitar 6 kubik.
Berdasarkan keterangan sopir, truk membawa pasir basah dari Kecamatan Cempaka, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, menuju Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU. Pasir tersebut rencananya digunakan untuk proyek pengecoran jalan lintas tengah Prabumulih–OKU.
"Setibanya di lokasi, jembatan besi tersebut tidak mampu menahan bobot kendaraan sehingga lantai dan tiang jembatan patah dan kendaraan terperosok," katanya Senin, (19/10/2026) dari keterangan resmi yang diterima.
Mansyur menjelaskan, jembatan besi tersebut merupakan jalur alternatif transmigrasi yang menghubungkan Kabupaten Ogan Ilir dengan Kabupaten OKU Timur.
Robohnya jembatan itu berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan sekaligus menghambat mobilitas masyarakat yang biasa menggunakan jalur tersebut.
"Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan dan instansi terkait untuk penanganan," ujarnya.
Saat ini, dump truk yang terperosok telah berhasil dievakuasi. Namun, jembatan tersebut belum dapat dilalui sehingga masyarakat, terutama pengendara kendaraan bertonase berat, diimbau untuk tidak melintas sebelum dilakukan perbaikan.
Polres Ogan Ilir juga akan berkoordinasi untuk memasang tanda peringatan di sekitar lokasi guna mencegah kendaraan melintasi jembatan yang mengalami kerusakan tersebut.
Masyarakat dan pengguna jalan diharapkan berhati-hati serta mencari jalur alternatif demi menghindari risiko kecelakaan selama jembatan belum diperbaiki. *
