Notification

×

Iklan

Advertisement

Tag Terpopuler

David Hardianto Minta Jalan Simpang Perigi-Pagar Alam Naik Status Jadi Jalan Nasional

Rabu, 15 Juli 2026 | Juli 15, 2026 WIB Last Updated 2026-07-15T13:34:24Z


EMPAT LAWANG, LINTASSRIWIJAYA.COM – Anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) dari Daerah Pemilihan (Dapil) VII yang meliputi Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Lahat, dan Kota Pagar Alam, H David Hardianto Aljufri, mengusulkan perubahan status ruas jalan Simpang Perigi hingga perbatasan Kota Pagar Alam dari jalan provinsi menjadi jalan nasional.


Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (13/7/2026), yang dihadiri Wakil Gubernur Sumsel, H Cik Ujang.


David mengatakan, perubahan status ruas jalan tersebut telah lama diperjuangkan. Bahkan, usulan serupa sudah disampaikan sejak 2020 saat dirinya masih menjabat sebagai anggota Komisi IV DPRD Sumsel. Namun hingga kini, perubahan status itu belum juga terealisasi.


Menurut politisi Partai Golkar tersebut, terdapat ketimpangan status jalan di wilayah itu. Ruas jalan dari Provinsi Bengkulu hingga Desa Simpang Perigi, Kabupaten Empat Lawang, telah berstatus sebagai jalan nasional. Begitu pula ruas jalan dari Kota Pagar Alam menuju Kabupaten Lahat.


Sementara itu, ruas jalan yang menghubungkan Simpang Perigi hingga perbatasan Kota Pagar Alam masih berstatus sebagai jalan provinsi. Kondisi tersebut membuat seluruh biaya pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.


"Kalau ruas jalan ini tidak segera dialihkan menjadi jalan nasional, maka akan terus menjadi beban APBD Provinsi Sumatera Selatan," ujar David.


Ia menjelaskan, sebagian besar ruas jalan tersebut berada di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Musi yang membutuhkan anggaran besar, baik untuk pembangunan maupun pemeliharaan.


Di sisi lain, kemampuan anggaran Pemerintah Provinsi Sumsel masih terbatas. David mencontohkan, pada tahun ini alokasi anggaran sekitar Rp21 miliar untuk Kabupaten Empat Lawang harus dibagi untuk penanganan empat ruas jalan, sehingga dinilai belum mencukupi kebutuhan perbaikan infrastruktur.


Karena itu, ia meminta Pemerintah Provinsi Sumsel segera menindaklanjuti usulan perubahan status jalan tersebut kepada pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).


"Kami berharap pemerintah provinsi segera memproses perubahan status ruas jalan Simpang Perigi hingga perbatasan Pagar Alam menjadi jalan nasional. Dengan begitu, penanganannya dapat menggunakan anggaran pemerintah pusat sehingga pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut bisa lebih optimal," katanya.


Menanggapi usulan tersebut, Wakil Gubernur Sumsel H Cik Ujang meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumsel segera mengusulkan perubahan status ruas jalan tersebut menjadi jalan nasional.


Cik Ujang mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumsel akan mendorong agar usulan tersebut segera disampaikan kepada kementerian terkait.


"Empat kementerian itu kebetulan ketua umum kami juga (Agus Harimurti Yudhoyono)," ujar Cik Ujang. *


#EmpatLawang #PagarAlam #SumateraSelatan #DPRDSumsel #JalanNasional #JalanProvinsi #LintasSriwijaya

×
Berita Terbaru Update