BANYUASIN, LINTASSRIWIJAYA.COM – Seorang pengepul kelapa asal Kabupaten Banyuasin, Ricky Remustin (23), melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Polrestabes Palembang setelah mengaku kehilangan sekitar 12 ribu butir kelapa dengan total kerugian mencapai Rp130 juta.
Laporan tersebut dibuat Ricky di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (14/7/2026).
Kepada petugas, Ricky mengungkapkan peristiwa itu bermula saat seorang pria berinisial M memesan puluhan ribu butir kelapa miliknya. Pesanan pertama sebanyak 60.060 butir dikirim ke kawasan Jalan Tiga Bersaudara, Kecamatan Gandus, Palembang, pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Awalnya terlapor memesan 60.060 butir kelapa dan langsung saya kirim," ujar Ricky.
Namun, setelah seluruh kelapa dibongkar di lokasi, pembayaran yang dijanjikan tak kunjung dilakukan. Terlapor berdalih uangnya belum tersedia sehingga meminta korban untuk menunggu.
Belum selesai persoalan pembayaran pertama, terlapor kembali memesan 80.900 butir kelapa. Ricky sempat menolak memenuhi pesanan kedua lantaran transaksi sebelumnya belum dilunasi.
Agar korban kembali percaya, terlapor memberikan uang muka (DP) sebesar Rp40 juta. Setelah menerima DP tersebut, Ricky akhirnya mengirim pesanan kedua ke lokasi yang sama.
Usai proses bongkar muat selesai, korban kembali meminta pelunasan. Namun, terlapor lagi-lagi beralasan dana belum cair.
"Setelah saya kirim lagi sesuai permintaannya, terlapor bilang uangnya belum cair," katanya.
Korban masih menunggu dengan itikad baik. Namun hingga kini, sisa pembayaran tak kunjung diterima. Bahkan, terlapor disebut tidak lagi dapat dihubungi dan diduga sengaja menghilang.
Merasa menjadi korban penipuan, Ricky kemudian mendatangi lokasi penyimpanan kelapa untuk mengambil kembali barang miliknya.
Pada kedatangan pertama, ia berhasil membawa pulang sekitar 70 ribu butir kelapa. Beberapa hari kemudian, ia kembali mengambil sekitar 36 ribu butir kelapa yang masih tersisa di lokasi.
Namun, saat kembali lagi untuk mengambil sisa barangnya, sekitar 12 ribu butir kelapa telah hilang. Korban menduga kelapa tersebut telah dipindahkan atau dikuasai terlapor tanpa izin.
Akibat kejadian itu, Ricky mengaku mengalami kerugian materiil sekitar Rp130 juta.
"Saya merasa dirugikan dan ditipu. Karena itu saya melapor ke polisi dan berharap laporan saya segera diproses," tegasnya.
Sementara itu, Piket PAPMTA Polrestabes Palembang, Ipda Ammar, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.
"Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. *
#Banyuasin #Palembang #SumateraSelatan #BeritaSumsel #BeritaBanyuasin #Kriminal #Penipuan #LintasSriwijaya
