PALEMBANG, LINTASSRIWIJAYA.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil meringkus FB alias Tegeng, bandar narkoba yang diduga menjadi pemasok sabu-sabu untuk wilayah Sumatera Selatan.
Tegeng ditangkap saat berada di Kota Yogyakarta setelah polisi mengembangkan kasus dari penangkapan tiga anak buahnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana mengatakan, penangkapan Tegeng merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tiga tersangka, yakni FM, OP, dan AL, di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Gunung Kemala, Kelurahan Payuputat, Kota Prabumulih, serta Jalan Tani, Kelurahan Anak Petai, Kabupaten Muara Enim.
"Tersangka mengendalikan sabu dari jauh yang ditangkap di Yogyakarta. Penangkapannya merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tiga kaki tangannya. Pertama kami menangkap tersangka FM dan OP, kemudian disusul AL yang merupakan seorang ibu rumah tangga," kata Yulian, Minggu (5/7/2026).
Menurut Yulian, Tegeng diduga merupakan pemasok utama sabu-sabu untuk jaringan peredaran narkotika di Sumatera Selatan. Selain itu, ia juga mengendalikan peredaran narkoba dari luar daerah, yakni Bandung dan Yogyakarta.
Dari tangan tersangka FM dan OP, petugas menyita barang bukti sabu seberat 1.060 gram atau lebih dari satu kilogram. Sementara dari tersangka AL, polisi menemukan sabu seberat 25,14 gram yang disimpan di dalam kantong plastik.
"Jumlah keseluruhan barang bukti sabu seberat 1.085,14 gram. Selain itu ada sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana narkotika yang turut kami amankan," ungkapnya.
Selain menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Narkotika, penyidik juga menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menelusuri sekaligus menyita aset yang diduga berasal dari hasil bisnis narkoba.
Sejumlah aset yang berhasil disita dari keempat tersangka meliputi satu unit rumah, dua unit mobil, satu gelang, dua rekening bank, sembilan jam tangan, serta sejumlah uang tunai.
"Selain tindak pidana narkotika, keempat tersangka juga kami jerat dengan TPPU. Komitmen kami adalah memiskinkan bandar narkoba selain menindak pidana asalnya," tegas Yulian.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumatera Selatan. Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lain yang diduga berkaitan dengan para pelaku. *
#PoldaSumsel #Narkoba #Sabu #TPPU #Palembang #Yogyakarta #KriminalSumsel #LintasSriwijaya