Kabar ditemukannya cacing dan ulat dalam makanan yang dibagikan melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan, bukan persoalan yang pantas berhenti pada permintaan maaf dan kata “evaluasi”.
Ini menyangkut hal yang jauh lebih mendasar terkait keamanan makanan yang dikonsumsi anak-anak.
Ketika makanan yang diberikan kepada anak-anak justru ditemukan cacing atau ulat, publik berhak mempertanyakan bagaimana proses pengadaan bahan, pemeriksaan, pencucian, pengolahan, hingga distribusinya dilakukan.
Pertanyaannya sederhana, di mana pengawasannya?
Memang, cacing atau ulat dapat berasal dari bahan pangan seperti sayuran dan buah.
Namun, justru karena kemungkinan itu ada, proses pemeriksaan dan pencucian harus dilakukan secara serius. Makanan yang diberikan kepada anak-anak tidak boleh hanya mengandalkan standar yang tertulis di atas kertas.
Pihak SPPG telah menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan melakukan evaluasi.
Namun, publik membutuhkan lebih dari sekadar pernyataan. Apa yang gagal? Apakah pemeriksaan bahan baku, proses pencucian, penyimpanan, pengolahan, atau pengawasan akhir sebelum makanan didistribusikan?
Pertanyaan tersebut penting agar evaluasi tidak berhenti sebagai formalitas setelah sebuah persoalan menjadi viral.
Masyarakat membutuhkan perubahan yang nyata, bukan sekadar pernyataan.
Pengawasan juga tidak boleh menunggu video viral terlebih dahulu. Seharusnya potensi masalah ditemukan sebelum makanan sampai kepada anak-anak.
Karena itu, pihak yang bertanggung jawab harus memastikan pemeriksaan berjalan di lapangan dan memiliki mekanisme pengaduan yang jelas serta mudah diakses masyarakat.
Sebagai mahasiswa asal Musi Rawas yang sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta, saya melihat kekhawatiran masyarakat sebagai sesuatu yang wajar.
Orang tua berhak mengetahui makanan yang diberikan kepada anak mereka, berhak mempertanyakan kualitasnya, dan berhak mendapatkan kepastian bahwa makanan tersebut aman.
Jangan sampai anak-anak menjadi pihak yang paling mudah menerima dampak ketika terjadi kelalaian, sementara persoalannya hanya berakhir sebagai evaluasi administratif.
Keselamatan anak tidak boleh menjadi biaya dari buruknya koordinasi dan lemahnya pengawasan.Kita tidak perlu menunggu sampai ada anak yang jatuh sakit untuk menyadari bahwa keamanan makanan adalah persoalan serius.
Kasus di Musi Rawas harus menjadi peringatan bahwa setiap makanan yang diberikan kepada anak-anak wajib melewati standar keamanan yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
Saya tidak sedang mencari siapa yang harus disalahkan. Saya mempertanyakan siapa yang memastikan anak-anak kita aman.Sebab pertanyaan terpenting bukan hanya “Mengapa ada cacing dan ulat dalam makanan?”, tetapi
“Mengapa sistem pengawasan memungkinkan makanan seperti itu sampai kepada anak-anak?”
Pertanyaan tersebut harus dijawab dengan tindakan nyata, bukan sekadar permintaan maaf.
Anak-anak Musi Rawas bukan objek percobaan. Keselamatan mereka bukan ruang untuk kelalaian. *
Sumber: mahasiswa yogyakarta asal musi rawas
Penulis: Dedi Pamungkas
#MusiRawas #MBG #SPPG #IKPMSumsel #LintasSriwijaya #Sumsel #ProgramMBG #MBGDitemukanUlat #MBGDitemukanCacing #KeracunanMBG
