EMPAT LAWANG, LINTASSRIWIJAYA.COM– Dua personel Polres Empat Lawang resmi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Upacara PTDH dipimpin langsung Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., di halaman Mako Polres Empat Lawang, Senin (10/8/2026).
Kedua personel tersebut masing-masing berinisial B.A.W. dan B.A.R. Pemberhentian dilakukan berdasarkan keputusan Kapolda Sumatera Selatan sebagai bagian dari penegakan disiplin dan kode etik di lingkungan kepolisian.
Upacara yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri Pejabat Utama (PJU), para perwira, serta bintara Polres Empat Lawang.
Dalam prosesi tersebut, keputusan PTDH dibacakan di hadapan peserta upacara. Selanjutnya, dilakukan pelepasan pakaian dinas Polri terhadap kedua personel yang diberhentikan secara in absentia.
Rangkaian upacara berlangsung tertib dan khidmat. Prosesi diawali dengan penghormatan pasukan dan laporan Komandan Upacara, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan Mars Polri, pengucapan Tribrata dan Catur Prasetya, pembacaan keputusan Kapolda Sumatera Selatan, prosesi PTDH, amanat Inspektur Upacara, pembacaan doa, hingga penghormatan pasukan dan penutupan.
Kapolres Empat Lawang menegaskan, PTDH merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga disiplin serta menegakkan kode etik profesi Polri.
Menurutnya, Polri tidak memberikan ruang bagi personel yang terbukti melakukan pelanggaran berat, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun keterlibatan dalam narkoba serta desersi.
“PTDH bukan sekadar sanksi, tetapi merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Setiap personel wajib memegang teguh disiplin, kode etik, serta sumpah dan janji sebagai anggota Polri,” tegas Kapolres.
Ia berharap pemberhentian tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Kapolres juga mengingatkan seluruh anggota untuk menjaga nama baik institusi serta menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dengan penuh tanggung jawab.
Upacara PTDH terhadap dua personel tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar. *
#EmpatLawang #PolresEmpatLawang #PTDH #Polri #PoldaSumsel #Sumsel #BeritaSumsel #Polisi #KodeEtikPolri #DisiplinPolri #KapolresEmpatLawang #Narkoba #Desersi #LintasSriwijaya
