PRABUMULIH, LINTASSRIWIJAYA.COM– Seorang penjaga pelintasan kereta api swakarsa tewas terserempet Kereta Api (KA) Babaranjang di pelintasan Cambai-Muara Sungai, Desa Muara Sungai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Selasa (11/8/2026) malam.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Kota Prabumulih untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tak dapat diselamatkan.
Informasi yang diperoleh, korban diketahui bernama Tapmidi (40), seorang petugas Linmas yang bertugas sebagai Pam Swakarsa di Desa Muara Sungai.
Insiden tragis tersebut bermula saat korban sedang berjaga dan mengatur warga yang hendak melintas di pelintasan kereta api.
Pada saat bersamaan, melintas KA Babaranjang nomor lambung KA 3128 (Barapati) dari arah Prabumulih menuju Palembang. Diduga berdiri terlalu dekat dengan rel, korban terserempet rangkaian kereta hingga terpental sejauh 25 meter.
Korban sempat dievakuasi dalam kondisi sadar ke RSUD Kota Prabumulih. Namun, setelah mendapatkan penanganan medis, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi menjelaskan, jajaran Polsek Cambai dan Satreskrim langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta identifikasi oleh tim Inafis.
“Personel telah melakukan langkah-langkah penanganan sesuai SOP, mulai dari mendatangi dan mengamankan TKP, melakukan pemeriksaan awal, mengumpulkan keterangan saksi, hingga melibatkan Unit Identifikasi untuk mendukung proses penyelidikan. Kami memastikan seluruh rangkaian penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur,” ujar AKP Jon Kenedi, Kamis (13/8/2026).
Hal senada disampaikan Kapolsek Cambai IPTU Haryoni Amin yang memastikan tindakan cepat langsung diambil setelah pihaknya menerima laporan dari warga.
“Personel Polsek Cambai segera mendatangi lokasi setelah menerima informasi. Kami melakukan pengamanan TKP, memasang police line, mencatat keterangan saksi dan membantu proses evakuasi korban ke RSUD Kota Prabumulih. Seluruh tindakan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” kata IPTU Haryoni Amin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis RSUD Kota Prabumulih, korban mengalami cedera berat pada bagian kepala, pendarahan dari telinga, mulut, dan hidung, serta luka robek pada kedua kaki.
Pihak keluarga korban menolak proses autopsi. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. *
#Prabumulih #KABabaranjang #KeretaApi #Sumsel #BeritaTerkini #InfoPrabumulih #LintasSriwijaya
