Notification

×

Iklan

Advertisement

Tag Terpopuler

Dugaan Pungli Dana BOSP, 16 Kepala Sekolah SD dan SMP di Lubuklinggau Diperiksa

Minggu, 30 Agustus 2026 | Agustus 30, 2026 WIB Last Updated 2026-08-30T14:15:28Z


LUBUKLINGGAU, LINTASSRIWIJAYA.COM – Sebanyak 16 kepala sekolah (kepsek) tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) diperiksa Inspektorat Kota Lubuklinggau. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan keterlibatan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lubuklinggau dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli).


Kepala Inspektorat Kota Lubuklinggau, Erwin Armeidi, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan pungli dalam proses pencairan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) reguler.


"Tiga pegawai disdik kemarin sudah dilakukan pemeriksaan, termasuk 16 kepala sekolah tingkat SD dan SMP juga sudah," katanya, Sabtu (29/8/2026).


Selain memeriksa kepala sekolah, Erwin mengatakan pihaknya juga berencana memanggil pihak bank untuk dimintai keterangan.


Erwin menyebut, berdasarkan keterangan dari pihak Kejari Lubuklinggau, perkara tersebut tidak mengarah pada tindak pidana, melainkan dugaan kesalahan administrasi.


"Selain itu kita juga akan melakukan pemanggilan pihak bank, karena sesuai pernyataan pihak kejaksaan dalam hal ini tidak ada tindak pidana, hanya kesalahan administrasi. Artinya ke depan supaya tidak terulang, kita harus benahi masalahnya," ujarnya.


Sementara itu, pemeriksaan terhadap Kabid A yang sebelumnya turut diperiksa telah dinyatakan selesai setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada Rabu (26/8/2026).


"Kemarin beliau sempat menjalani perawatan intensif di ICU Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau selama tiga hari sebelum akhirnya meninggal dunia. Karena itu pemeriksaan terhadap beliau dinyatakan selesai," bebernya.


Erwin berharap seluruh rangkaian pemeriksaan dapat segera dituntaskan. Hasil klarifikasi dari kepala sekolah, pihak bank, dan PNS lainnya akan menjadi bahan evaluasi sekaligus perbaikan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.


"Jadi pihak sekolah sudah, pihak bank dan ada beberapa PNS lainnya akan dilakukan pemanggilan. Diharapkan minggu depan sudah ada hasilnya," ujarnya.


Diberitakan sebelumnya, Kejari Lubuklinggau mengamankan lima pegawai Disdikbud Lubuklinggau. Mereka diduga melakukan pungli kepada kepala SD dan SMP se-Kota Lubuklinggau dalam proses pencairan dana BOSP reguler melalui Bank Sumsel Babel.


Peristiwa tersebut terungkap pada Selasa (18/8/2026). Saat itu, Tim Penyelidik Kejari Lubuklinggau menerima informasi adanya pertemuan antara sejumlah kepala sekolah dengan oknum PNS Disdikbud Kota Lubuklinggau.


Pertemuan tersebut diduga berkaitan dengan pengeluaran surat rekomendasi yang menjadi salah satu syarat pencairan dana BOSP reguler melalui Bank Sumsel Babel.


Di lokasi tersebut, ditemukan sejumlah amplop berisi uang pecahan Rp50 ribu hingga Rp200 ribu di ruangan Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas).


Dari hasil pengamanan, sejumlah amplop ditemukan pada beberapa oknum PNS. Dari PNS berinisial A ditemukan 14 amplop berisi uang dan 16 amplop yang telah dibuka dalam kondisi kosong.


Kemudian, dari PNS berinisial F ditemukan 11 amplop, sedangkan dari PNS berinisial V ditemukan satu amplop.


Akibatnya, tiga oknum PNS Disdikbud Lubuklinggau yang masing-masing berstatus sebagai kabid, kasi, dan staf, serta kedapatan menerima amplop, kemudian diserahkan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti. *


#Lubuklinggau #DanaBOSP #Pungli #Disdikbud #Inspektorat #SumateraSelatan #LintasSriwijaya

×
Berita Terbaru Update