Notification

×

Iklan

Advertisement

Tag Terpopuler

HEBOH! Transaksi Ekstasi Terbongkar, Polisi Amankan 3 Orang di Lahat

Jumat, 21 Agustus 2026 | Agustus 21, 2026 WIB Last Updated 2026-08-21T23:28:15Z


LAHAT, LINTASSRIWIJAYA.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu di Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.


Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan peredaran narkotika.


Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial MS, RV dan AP. Penindakan dilakukan pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Jalan Raya Desa Tanjung Payang.


Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika jenis ekstasi di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Satres Narkoba Polres Lahat melalui serangkaian penyelidikan.


Tim yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU Doris Pidriandi, S.H., M.Si., bersama Kanit Idik I IPDA Heri Sugianto, S.Psi., Kanit Idik II AIPTU Zulfan Efendi Nasution dan personel Satres Narkoba kemudian bergerak melakukan penindakan.


Berawal dari Transaksi Ekstasi


Petugas terlebih dahulu mengamankan seorang perempuan berinisial MS di Jalan Raya Desa Tanjung Payang.


Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip berisi dua butir pil yang diduga ekstasi. Pil tersebut berwarna kuning, berbentuk menyerupai tulang dan memiliki tulisan “HEINEKEN”.


Barang tersebut ditemukan dalam genggaman tangan kanan MS dengan berat netto berdasarkan pemeriksaan awal sekitar 0,88 gram.


Kepada petugas, MS mengaku barang tersebut merupakan miliknya. Ia juga menyebut narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial RV untuk kemudian dijual kembali.


Keterangan tersebut kemudian dikembangkan oleh penyidik.


Sekitar pukul 16.15 WIB, personel Satres Narkoba Polres Lahat bergerak menuju rumah RV yang masih berada di Desa Tanjung Payang.


Di lokasi tersebut, petugas mengamankan RV bersama seorang pria berinisial AP yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengantaran narkotika.


Sabu dan Ekstasi Ditemukan di Rumah


Penggeledahan kemudian dilakukan di rumah RV.


Polisi menemukan satu plastik klip berisi satu paket yang diduga sabu dengan berat bruto 0,55 gram. Selain itu, ditemukan satu butir pil yang diduga ekstasi berwarna kuning berbentuk tulang dengan tulisan “HEINEKEN”, dengan berat netto sekitar 0,41 gram.


Barang tersebut ditemukan di dalam kotak rokok merek Surya yang berada di atas lemari rak piring di bagian dapur rumah RV.


Selain narkotika yang diduga ekstasi dan sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara, yakni satu unit telepon genggam Infinix Smart 9 warna hijau mint serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna putih dengan nomor polisi AB 2799 PH.


Ketiga orang yang diamankan berikut seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satres Narkoba Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Polisi juga melakukan pengecekan urine terhadap pihak-pihak yang diamankan serta pemeriksaan terhadap barang bukti.


Polisi Kejar Sumber Narkotika


Pengungkapan tersebut menjadi langkah awal penyidik untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Polisi masih mendalami asal barang, kemungkinan pemasok, serta pihak lain yang diduga terlibat.


Penyidik menerapkan sangkaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1), serta ketentuan lain sesuai hasil penyidikan dan pembuktian.


Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU Doris Pidriandi, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lahat.


Penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengetahui sumber barang dan kemungkinan keterlibatan jaringan lainnya.


Polda Sumsel Dorong Pengungkapan Dikembangkan


Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah personel Polres Lahat dalam menindaklanjuti informasi masyarakat.


Menurutnya, informasi masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika.


“Polda Sumsel terus mendorong seluruh jajaran untuk merespons setiap informasi masyarakat terkait peredaran narkotika secara cepat, terukur dan profesional,” ujar Nandang.


Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus narkotika tidak boleh berhenti pada pelaku yang diamankan di lapangan. Perkara perlu dikembangkan untuk mengetahui sumber barang dan jaringan yang berada di belakangnya.


“Kami tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Setiap pengungkapan harus dikembangkan untuk membongkar jaringan dan sumber peredarannya,” tegasnya.


Polda Sumsel juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam pemberantasan narkotika. Warga yang mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan atau peredaran narkoba diminta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian.


Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Barang bukti juga akan melalui pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan jenis dan kandungannya sekaligus memperkuat proses pembuktian perkara.


Pengungkapan kasus di Tanjung Payang tersebut menambah daftar upaya jajaran Polda Sumsel dalam memberantas peredaran narkotika. Polisi menegaskan pengembangan perkara akan terus dilakukan guna mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di wilayah Sumatera Selatan. *


#Lahat #PolresLahat #PoldaSumsel #Narkoba #Sabu #Ekstasi #TanjungPayang #Sumsel #BeritaLahat #InfoLahat #Kriminal #BeritaTerkini #LintasSriwijaya

×
Berita Terbaru Update