MURATARA, LINTASSRIWIJAYA.COM - Seorang warga binaan rehabilitasi kasus narkoba bernama Irham Riko Prambudi kabur dari Yayasan Karunia Insani di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, setelah merusak pintu ruang rehabilitasi. Polisi menegaskan, kaburnya Irham dari tempat rehabilitasi bukan lagi menjadi kewenangan mereka.
"Kalau yang bersangkutan lepas dengan cara menjebol pintu tempat rehabilitasi, itu bukan ranah kami lagi," kata Kasat Narkoba Polres Muratara Iptu Marhan Saputra, Senin (10/8/2026).
Marhan menjelaskan, Irham diamankan karena kasus penyalahgunaan narkoba, bukan sebagai pengedar ataupun kurir narkoba.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penanganan perkara, saat diamankan pria tersebut tidak sedang membawa barang bukti narkotika," ungkapnya.
"Oleh karena itu, yang bersangkutan dikategorikan sebagai pengguna dan direkomendasikan menjalani rehabilitasi sesuai mekanisme yang berlaku," sambungnya.
Sementara itu, tim pelaksana Yayasan Karunia Insani, Pras, mengatakan hingga saat ini keberadaan Irham masih belum diketahui.
"Sampai saat ini kami masih belum tahu keberadaan yang bersangkutan dimana," katanya.
Pras juga membenarkan bahwa Irham merupakan anak mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muratara bernama Idil.
"Ya benar, yang bersangkutan merupakan anak mantan anggota dewan (Idil)," ujarnya.
Kabur dari Ruang Rehabilitasi
Diberitakan sebelumnya, Irham Riko Prambudi kabur dari Yayasan Karunia Insani di Lubuklinggau dengan cara merusak pintu ruang rehabilitasi. Dalam kejadian tersebut, Irham juga sempat mengancam klien lain dan petugas yayasan.
Kejadian tersebut berlangsung di Yayasan Karunia Insani, Jalan Junaidi, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 14.40 WIB.
Sebelumnya, Irham diamankan oleh Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) di Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, terkait kasus narkotika.
Saat kejadian, keluarga Irham berencana mengarahkan yang bersangkutan menjalani perawatan di rumah sakit jiwa di Bengkulu. Mendengar rencana tersebut, Irham mengamuk dan mendobrak pintu ruang observasi hingga rusak.
Irham kemudian diduga mengancam klien lain dan petugas yayasan menggunakan kayu bekas pintu yang didobraknya.
Setelah itu, Irham berhasil melarikan diri dari tempat rehabilitasi. Hingga kini, keberadaannya masih belum diketahui. *
#Lubuklinggau #Muratara #Sumsel #SumateraSelatan #Narkoba #Rehabilitasi #BeritaSumsel #BeritaTerkini #LintasSriwijaya
