OGAN ILIR, LINTASSRIWIJAYA.COM – Pemuda di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berinisial BP (28), ditangkap polisi setelah nekat membakar rumahnya sendiri hingga mengakibatkan lima rumah warga lainnya ikut terbakar. Pelaku diduga nekat melakukan aksi tersebut karena kalah bermain judi online (judol).
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi di Dusun II, Desa Pemulutan Ilir, Kecamatan Pemulutan, pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Mansyur mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat pelaku berada di dalam kamarnya sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, pelaku sedang bermain judol.
Diduga mengalami kekalahan dan kesal karena layar ponselnya mengalami gangguan, pelaku kemudian membanting HP tersebut. Dalam kondisi emosi, pelaku lalu membakar selimut dan kasur yang berada di dalam kamar.
"Setelah itu yang bersangkutan keluar kamar. Dalam kondisi emosi, ia melempar kayu, meja, tabung gas, hingga beras ke dinding dapur. Tidak berhenti di situ, ia kemudian membakar gorden di jendela depan dan samping rumah, lalu membakar selimut dan kasur di dalam kamar," katanya, Sabtu (15/8/2026).
Api kemudian membesar sehingga pelaku meninggalkan rumah dan duduk di tepi sungai sambil melihat kobaran api menjalar. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berupaya memadamkan api. Kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan setelah tim pemadam kebakaran tiba di lokasi.
"Akibat kejadian itu, api tidak hanya menghanguskan rumah pelaku, tetapi juga merambat ke lima rumah warga lainnya," ujarnya.
Atas perbuatannya, BP dijerat dengan Pasal 308 KUHP tentang perbuatan yang mengakibatkan kebakaran dan membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang.
"Proses penyidikan masih berjalan. Kami juga berkoordinasi untuk permintaan bantuan labfor, melengkapi administrasi, mengamankan BB tambahan, serta visum terhadap salah satu korban atas nama Hamdan yang mengalami luka bakar," jelasnya.
Saat ini, BP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Ogan Ilir setelah melalui proses gelar perkara. Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi membahayakan lingkungan. *
#OganIlir #SumateraSelatan #Sumsel #Pemulutan #Kebakaran #JudiOnline #Judol #PolresOganIlir #BeritaSumsel #InfoSumsel #BeritaTerkini #ViralSumsel #LintasSriwijaya
