Notification

×

Iklan

Advertisement

Tag Terpopuler

Polisi Pastikan Kasus Penembakan Aldi oleh Oknum Petugas Lapas Lubuklinggau Tetap Berjalan

Kamis, 13 Agustus 2026 | Agustus 13, 2026 WIB Last Updated 2026-08-13T14:56:54Z


LUBUKLINGGAU, LINTASSRIWIJAYA.COM - Pihak kepolisian memastikan proses hukum kasus penembakan terhadap Aldi Darma Putra oleh oknum petugas lapas berinisial IG tetap berjalan. Polisi menegaskan proses hukum dilakukan tanpa intervensi.


Hal tersebut disampaikan Kanit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau Ipda Marco Antonio Panangian Butar Butar. Ia menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.


Saat itu, IG mendapati Aldi berada di atas pohon durian yang berada di dalam pekarangan rumahnya. IG kemudian meminta Aldi turun dari pohon tersebut.


"IG sempat meminta Aldi turun, karena Aldi tidak mau, bahkan berlari hingga memicu IG melakukan penembakan dikarenakan Indra mengira akan ada tindakan pencurian," katanya, Rabu (12/8/2026).


Dalam kejadian tersebut, kata Marco, IG diduga menggunakan senjata api laras pendek FNF3A kaliber 32. Polisi juga telah menerbitkan laporan polisi (LP) dan memastikan proses hukum perkara tersebut terus berjalan.


"Proses hukum sudah kami terbitkan laporan polisi (LP) dan proses hukum berjalan tanpa ada intervensi," ujarnya.


Polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti (BB) yang berkaitan dengan perkara penembakan tersebut.


"Kami sudah meminta keterangan saksi dan mengamankan BB yang nantinya untuk perkembangan kasus ini," jelasnya.


Terkait belum dilakukannya penahanan terhadap IG, Marco menjelaskan pihaknya masih harus memenuhi sejumlah tahapan dan persyaratan hukum.


Menurutnya, penahanan tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Polisi terlebih dahulu akan melakukan gelar perkara dan meningkatkan status penyidikan sebelum menetapkan tersangka.


"Penahanan belum dilakukan karena ada syarat yang harus dipenuhi, tidak bisa sembarangan. Kita gelarkan dulu, naik sidik baru bisa penetapan tersangka, kemudian baru kita keluarkan surat berita penahanan, baru bisa kita tahan. Tidak bisa serta-merta kita melakukan penahanan," ungkapnya.


Korban Meninggal Dunia


Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial A ditembak menggunakan senjata api oleh oknum petugas lapas Lubuklinggau berinisial IG setelah diduga mengetahui durian miliknya hendak dicuri.


Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 14.20 WIB.


Diduga kesal karena buah duriannya hendak dicuri, IG kemudian mengeluarkan senjata api dan menembak korban hingga mengenai bagian perut.


Akibat luka tembak tersebut, A tersungkur dan kemudian dievakuasi warga ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau. Setelah menjalani operasi, A kemudian meninggal dunia di RS Musi Medika Cendikia (MMC) Palembang, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.


Sementara itu, pihak Lapas Kelas IIA Lubuklinggau telah melaporkan perkembangan kasus tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Sumsel.


IG juga telah ditarik dari tugasnya dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan. *


#Lubuklinggau #AldiDarmaPutra #Penembakan #LapasLubuklinggau #Polisi #Sumsel #BeritaSumsel #BeritaLubuklinggau #LintasSriwijaya

×
Berita Terbaru Update